[ Foto : Tampak Audiensi Eki Pitung Ketum Bamus Betawi Bersama Jajaaran dengan Ketua MPR RI, bambang Susatio, Ist]
Jakarta|LIRATV – Ketua Umum BAMUS BETAWI bang Eki Pitung serta jajaran Pengurusnya diterima bersama Ketua MPR RI Bambang Susatio audiensi, (Rabu, 15/11/2023)
Mereka berharap Pimpinan MPR ikut mendorong Undang-Undang No. 29 Jakarta, tidak Menjadi Ibukota lagi.
“Ada Penguatan Untuk Ketahanan Budaya Betawi dan Bamus Betawi juga berharap Ketua MPR RI turut membantu mengawal UU 29 sebagaimana Jakarta tidak menjadi Ibukota agar situs-situs Peradaban Agama, Peradaban Kemerdekaan Indonesia dan Peradaban Betawi masuk dalam Penyelamatan dan menjaga keberadaannya dan tidak punah, ” ujar Eki Pitung usai gelar audiensi dengan Bambang Susatio Ketua MPR RI, di Jakarta, (15/11).
Apalagi, tambahnya lagi menjelaskan, bahwa masyarakat Betawi tampak akan termarginal kan jika kepentingan-kepentingan global dan kepentingan bisnis di Jakarta.
Dan disela pertemuan bang Eki Pitung sebagai Ketua Umum Bamus Betawi menyampaikan Keinginanya agar Jakarta dan Betawi mendapatkan Hak Kedaulatan Politik Seperti Pemilihan Kepala Daerah di Jakarta bisa diberikan Hak Privelige untuk Orang Betawi sebagai Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur.
Dan disela-sela itu juga diusulkan
Juga ke ketua MPR Jakarta agar sebagai kota 4 Pilar dan dibuatkan tugu 4 Pilar.
“Kita sama-sama tau 4 PILAR (Pancasila , UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan Program Unggulan dari MPR RI. Pimpinan MPR juga akan merencanakan membantu Kantor Besar Bamus Betawi yang ideal dan terbaik untuk Bamus Betawi, beliau menyadari masyarakat Betawi memang harus ada prioritas diberikan privilege atau perlakuan Khusus yang diberikan Otonomi yang kuat sperti daerah-daerah kekhususan dan keistimewaan lainnya seperti Aceh, Jogjakarta dan Papua,” tandasnya menjelaskan. (Bar)