Tangerang-LiraTv, 27 Desember 2022
Memenuhi Undangan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dikantornya pada hari Selasa (27/12/2022) pukul 10:30 Hendra / Ahmad Tazir hadir didamping Biro Hukum SBI, Akf. Bambang Setiawan, SH., Wasekjend DPP AAI.
Pertemuan tersebut perihal pengaduan masyarakat tanggal 30 November 2022 terkait beton penutup pada saluran air di Jalan Otonom Cikupa Pasar Kemis RT 003 RW 001 Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya.
Turut Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Tangerang, Kadis Binamarga, Camat Sindang Jaya, Lurah Sukaharja, Ketua RW 001 dan lain-lain.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Binamarga Sumber Daya Alam Iwan Firmansah Effendi menjelaskan “Bahwa terkait adanya aduan masyarakat tersebut kami dari Pemda Kabupaten Tangerang khususnya PU Bina Marga sudah menindak-lanjuti dengan dilakukannya pemasangan penutup beton saluran air pada malam hari di tanggal 26 Desember 2022.
Setelah menerima pelaporan dilakukan tindak-lanjut dengan kerja bakti, proses pembersihan saluran air dari sampah-sampah pada tanggal 4 Desember 2022 yang dilaksanakan oleh tim Sapu Bersih dari Kecamatan Sindang Jaya Desa Sukaharja dan dari UPT Kebersihan.
Dari Dinas PU Bina Marga Sumber Daya Alam melaksanakan giat pengangkatan sampah dan lumpur pada lokasi yang sama di tanggal 14 Desember 2022.
Dan pada tanggal 26 Desember 2022 dilakukan proses pemasangan beton penutup saluran di wilayah lokasi tersebut yang dilakukan oleh Dinas PU Binamarga Sumber Daya Alam, Kecamatan Sindang Jaya dan Kelurahan Sukaharja.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati Tangerang mengatakan “Bahwa beliau dan tim selalu terbuka terhadap aduan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dan berusaha untuk bekerja, demi kepentingan masyarakat karena ingin melayani masyarakat.”
Pada prinsipnya warga mengapresiasi kinerja gerak cepat Bupati Tangerang beserta jajaran yang sudah merespon aduan warga dengan cepat, tuntas dan presisi.