User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻
News  

Waspada, Perampasan Motor dengan Kekerasan Sedang Marak di Bekasi

[ Foto : Ilustrasi, Ist ]

Bekasi, LIRATV – Perampasan motor yang sedang marak di Wilayah Hukum Polsek Jati Asih Kota Bekasi, ialah Sasaran empuknya para remaja tanggung yang mengendarai sepeda motor harga tinggi.

Salahsatu korbannya adalah Rama Zidane Putrady, kejadian nahas pada hari minggu tanggal (23/10) jam 11:00wib, alamat Jalan wahana pondok gede D2 no 28 Jatirangon Kecamatan Jatisampurna Kota bekakasi,minggu (23/10/2022)

Berawal dari Rama sebagai korban yang sedang mengendarai sepeda motor miliknya, dengan tiba-tiba datang seorang yang tidak dikenal mendekati korban dan pelaku langsung menaikin sepeda motor korban di jok belakang,  yang masih duduk di sepeda motornya, Sambil Mengeluarkan sebuah senjata tajam jenis badik dengan mengancam kepada korban. bertempat kejadian di jalan Wibawa Mukti II rt 002/008 Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi,

“Rama menjelaskan terpaksa Menuruti perintah pelaku, disuruh menghampiri adik pelaku yang seakan telah terjadi korban pembacokan, kemudin saya di turunkan di sebuah rumah yang seakan rumah adik pelaku untuk mengetuk rumah tersebut, saat saya turun untuk mengetuk pintu, pelaku langsung tanjap gas membawa kabur sepeda motornya,” Jelasnya.

Iklan

Atas kejadian ini Rama langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Asih Bekasi nomor : LP/B/616/X/3022/SPK Sek,jatiasih/Resto Bekasi Kota/PMJ, Atas kejadian tersebut korban telah kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox no Pol B 5763 KAG warna abu-abu Tahun 2022. dengan kejadian ini warga menjadi resah, Untuk aparat kepolisian Polsek Jati Asih agar menindaklanjuti keresahan warga karena sudah sering terjadi kejadian seperti ini.

Ancaman yang di kenakan kepada pelaku Pasal 368 KUHP Tentang Pencurian Barangsiapa mengambil sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun (Bar)

 

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe