Buol, LiraTV – Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual setelah KPU dan Bawaslu Kabupaten Buol melakukan verifikasi faktual di Sekretariat Partai Ummat, jln.Syarif Mansyur Kelurahan Leok Dua, Biau, Buol, Sulawesi Tengah pada Senin 17 0ktober 2022.
Tim Verifikasi Faktual di sambut langsung Ketua Partai Ummat Adnan Akbar beserta pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Buol.
Adapun yang di Verifikasi oleh tim verfak KPU Buol adalah status kantor sekretariat partai, papan partai, struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam struktur, meja kerja, gambar presiden dan wakil presiden, komputer/laptop, KTA dan KTP pengurus.
Ketua DPD Partai Ummat Kab Buol Adnan Akbar yang akrab disapa Bang Aan kepada media menyampaikan, Alhamdulilah dari 18 partai politik yang dinyatakan Lolos dalam menghadapi pesta Demokrasi 2024.
Partai Ummat besutan tokoh reformasi Amin Rais ini menjadi salah satu partai baru dinyatakan siap berpartisipasi pada Pemilu 2024, setalah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU dan disahkan oleh Bawaslu.
Adnan atau Bang Aan yang dikenal murah senyum, memiliki jiwa sosial, plus semangat pantang mundur, menjelaskan saat ini Partai Ummat telah siap memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu 2024.
“Target kita sebagai Partai Baru mari Bekerja Semaksimal mungkin melakukan penguatan,menarik simpati masyarakat agar partai ummat lebih dikenal dan di cintai,” ujar Adnan.
Ia juga mengatakan melawan kezaliman, menegagkan keadilan adalah semboyan partai Ummat. maka sudah saatnya kita berjuang melalui partai Ummat dan Untuk Ummat,agar keadilan bagi seluruh masyarakat harus benar-bener dirasakan disemua kalangan,bukan hanya sebagian orang atau kelompok
“Menjelang pesta Demokrasi
khusunya dalam pemelihan Legislatif 2024 nanti, target kita bisa meraih minimal 3 Kursi DPRD di kabupaten Buol. Tentunya untuk pencapaian itu, semangat serta kerja keras dan simpatisan masyarakat terhadap partai Ummat menjadi prioritas,” tutup Adnan Akbar yang akrab disapa Bang Aan. (@LN_Syabru)