(Foto Bersama, Istimewa)
PANGKALPINANG|LIRATV – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Babel di Kota Pangkalpinang, Rabu (8/6/2022) kemarin.
Ketua KPID Babel, Imam Ghozali datang langsung ke gedung mahligai tersebut dengan membawa serta Wakil Ketua Sonya Anggia Sukma, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Bagong Susanto, Koordinator Bidang Kelembagaan Yudi septiawan, Koordinator Bidang PS2P Sabpri Aryanto beserta Anggota KPID Izhar Yulia Amri.
Rombongan diterima di ruang Rapat Komisi I yang langsung disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Babel Niko Plamonia Utama, Wakil Ketua Taufik Mardin, Sekretaris Komisi Dede Purnama beserta Anggota Komisi I Zarkani, Warkamni dan Erwandi Rani.
“Kami hari ini berkoordinasi dengan komisi I berkenaan dengan masukan-masukan untuk langkah KPID Kedepan, salah satunya adalah konten lokal di Bangka Belitung. Dengan adanya konten lokal yang masif, bisa menginformasikan kepada masyarakat tentang kearifan lokal di Bangka Belitung,” kata Ketua KPID Babel, Imam Ghozali.
Selain itu, kata Imam, KPID ingin memperkuat koordinasi antar kelembagaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Dan sejauh mana pengawasan isi siaran yang dilakukan oleh KPID Babel, baik jam siarannya maupun konten lokal di lembaga penyiaran yang ada di Bangka Belitung,” ujarnya.
“Ini sekaligus menjalankan peran dan fungsi KPID sesuai dengan Undang-Undang 32 tahun 2002 tentang Penyiaran,” tambahnya.
KPID Provinsi Kepulauan Babel sendiri dilantik pada tanggal 27 April 2022 yang lalu. Seiring dengan kebijakan analog switch off (ASO) yang sudah bergulir beberapa bulan lalu, tantangan KPID kedepan tentu akan lebih besar lagi, sehingga dituntut untuk lebih progresif menjalankan tugas dan fungsinya tersebut.
“Inikan sudah berjalan analog switch off di beberapa wilayah di Babel, artinya program siaran yang kita tonton di televisi sudah digital tidak lagi analog. Positifnya, siapa saja bisa membuat televisi di era digital ini, dan ini tantangan KPID kedepan, bagaimana program siaran digital bisa berjalan, pelaku penyiaran bisa berusaha dengan baik dan benar, masyarakat bisa mendapat tontonan yang mendidik dan mencerahkan,” tutup Imam.