[Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Italia Mario Draghi berbincang disela-sela sesi foto KTT G20 di La Nuvola, Roma, Italia, Sabtu, 30 Oktober 2021. (Dok.Google)
AB Solissa
Peneliti Senior di CENTRIS)
Jakarta|LIRATV – Indonesia resmi memegang Presidensi Group of Twenty atau Presidensi G20 selama setahun, terhitung dari 1 Desember 2021 sampai di Bulan November 2022. Ini tugas besar yang harus ditunaikan secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab.
Momentum yang langka ini terjadi 20 tahun sekali karena diroling setiap tahun sekali secara bergiliran ke semua negara yang tergabung dalam G20. Itu artinya, 2041 baru momentum semacam ini terulang kembali. 20 tahun itu bukan waktu yang pendek, 4 kali pemilu kita lalui baru momentum besar dan spektakuler ini bisa kita rayakan lagi.
Dengan begitu, tak boleh ada kata gagal sebagai tuan rumah. Indonesia harus mampu memaksimalkan kesempatan ini dengan baik. Ini pertemuan paling prestisius di dunia. Ada 20 negara dengan gross domestic product (GDP) tertinggi di dunia yang akan membahas soal prospek ekonomi global dalam forum kerjasama multilateral yang bertempat di Bali, Indonesia.
20 Negara tersebut diantaranya: Indonesia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Prancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Isu Ukraina dan Ancaman Boikot G20 di Indonesia
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengajak seluruh negara untuk jatuhkan sangsi kepada Rusia. Amerika sendiri telah menggelontorkan sangsi dalam jumlah besar di sektor ekonomi, keuangan maupun sangsi politik. Bahkan, Biden hentikan impor minyak dan energi lainnya dari Rusia.
Tidak hanya sampai disitu, ketegangan antara Amerika dan Rusia juga berdampak sampai ke Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) yang menjadi agenda puncak dari G20 Presidensi yang dipusatkan di Indonesia.
Biden memprovokasi negara G20 untuk menolak kehadiran Putin di forum G20. Sejauh ini, sudah ada beberapa negara yang mengajukan keberatan mereka terhadap rencana Putin untuk datang ke Indonesia. Negara-negara tersebut diantaranya, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Kanda, Polandia dan Uni Eropa (UE).
Indonesia pun dibuat dilema terhadap tuntutan ini. Cina dan Brazil mengambil posisi berbeda dari Amerika dan sekutunya. Kedua negara ini tidak setuju dengan usulan tersebut dikarenakan alasan penolakan Putin ke Forum KTT sangat tidak kuat.
Acara Puncak G20 Presidensi di Bali Terancam Batal
Posisi Indonesia memang sangat sulit. Desakan Amerika Serikat dan beberapa negara anggota G20 benar-benar serius. Ancaman pemboikotan pertemuan negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia ini terancam batal digelar kalau Indonesia tidak mengikuti permintaan Amerika dan sekutunya.
Indonesia juga tak bisa seenaknya menolak kedatangan Putin. Kebijakan ini justru akan membuat hubungan diplomatik Indonesia dan Rusia akan renggang. Kondisi ini tidak baik buat prospek ekonomi maupun politik Indonesia kedepan.
Posisi Indonesia sebagai negara nonblok juga akan dipertanyakan andaikan Indonesia mengamini salah satu. Padahal, posisi ini sudah sangat lama, dari zaman Presiden pertama Bung Karno, positioning Indonesia jelas dan tegas, tidak di timur dan tidak juga di barat, tapi ditengah.
Apa yang Harus Pemerintah Lakukan?
Ini masalah serius. Pemerintah Indonesia harus memaksimalkan peran diplomatiknya untuk melobi Amerika dan negara-negara yang lebih dulu menolak kedatangan Putin. Indonesia harus menggunakan semua cara agar perang dingin ini bisa selesai.
Yakinkan juga Pemerintah Rusia bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah yang baik bagi semua negara G20. Biar perlu, upaya perdamaian Rusia dan Ukraina diselesaikan di Forum G20, dan Indonesia sebagai rekonsliatornya utamanya.
Menurut saya ini momentum yang tepat buat pemerintah Indonesia dalam mendorong perdamaian bagi kedua negara. Meksipun G20 adalah forum ekonomi, tapi perang Rusia dan Ukraina tidak hanya berkaitan dengan urusan politik dan keamanan, tapi juga sangat berdampak negatif terhadap perekonomian global.
Kalau Indonesia mampu memaksimalkan momentum ini dengan baik, maka Indonesia tidak hanya dianggap sukses menjadi tuan rumah yang baik tapi juga rekonsliator yang handal sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Soekarno di masa perang dingin lewat gerakan non-blok.(Bar)