Jakarta Barat, liratv.id – Penerapan perpanjangan masa PPKM 16-23 Agustus 2021 (sebelumnya PPKM 9-16 Agustus 2021) sangat ditaati oleh sebagian besar warga DKI Jakarta. Warga Ibu Kota tampak disiplin menjalankan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
Berdasarkan pantauan LiraTV di Kawasan Jakarta Kota, Jalan Gadjah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk, tampak masyarakat dan pengunjung pertokoan taat prokes, Jum’at sore (20/8/2021).
Misalnya di area pusat perdagangan elektronik Glodok, Kelurahan Pinangsia dan LTC Hayam Wuruk, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat terlihat suasana lalu lintas lenggang lantaran adanya aturan ganjil/genap bagi plat nomor mobil.
Salah satu aturan larangan melewati jalan dari arah Jl.Pintu Besar kawasan Kota Tua, Jl.Gajah Mada, Jl.Hayam Wuruk, Jl.Medan Merdeka Barat, Jl.Majapahit, Jl.MH.Thamrin, Jl.Gatot Subroto pemberlakuan kembali kawasan pembatasan lalulintas di Jakarta.
Disaat massa pandemi Covid-19 penerapan PPKM bagi pengendara kendaraan dan pejalan kaki yang melintas di jalan Kalinyar Kecamatan Tambora diterapkan tertib 3 M protokol kesehatan salah satunya warga wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Operasi masker oleh petugas gabungan (Polisi, Koramil, Satpol PP dan petugas Sudin Perhubungan) di pantau Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi mendapati sejumlah warga yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi menyapu 24 pelanggar dan 2 pelanggar denda administrasi setor ke bank DKl.
Sementara suasana lalulintas sekitar Pasar Alkap di jalan KH.Moh.Mansyur Kelurahan Krendang kendaraan bermotor berjalan perlahan dan lancar tidak terpengaruh adanya penumpukan sejumlah kendaraan motor, bajai dan mobil yang terpakir.
Hal ini terjadi adanya antusias masyarakat antri untuk mendaftar suntik vaksin dosis 1- 2 bagi usia sekolah dan umum. Kegiatan vaksinasi kolaborasi semua elemen berjalan tertib dihadiri dr.S.Milla dari Puskesmas, Kapospol Ketapang Polsek Tambora lPDA Pol Hartana.
(Suranto-Ocong)