Probolinggo – Emak-emak peserta arisan online di Kota Probolinggo, Jawa Timur, ramai-ramai ke Mapolresta Probolinggo, Senin (26/7/2021).
Mereka melaporkan pengelola arisan online ke Polresta Probolinggo dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Total kerugian dari sekitar 200 korban ditaksir mencapai Rp1 miliar.