Jakarta, LiraTV – Kerumunan massa dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang terjadi dalam Pesta Ulang Tahun ke-56 Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa berbuntut panjang.
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim bersuara lantang, karena di saat masyarakat harus taat prokes dan dilarang mudik lebaran, justru para pejabat sekelas Gubernur Jatim melakukan pesta dan mengundang artis ibu kota hingga memicu kerumunan massa.
LSM LIRA Jatim pun telah melaporkan kasus ini ke penegak hukum, dan telah mendatangi DPRD Jatim.
Namun sayang, ketika DPRD Jatim didatangi LSM LIRA, tidak ada satupun anggota Dewan yang berani menerima. Hal ini mendapat reaksi dari Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal.
“LSM LIRA menyesalkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Timur yang tidak mau menerima perwakilan rakyat untuk mengadukan pelaggaran prokes Gubernur Jatim, Khofifah. DPRD Jatim itu, bukan kacungnya Gubernur Khofifah. Mereka Wakil rakyat dan dipilih rakyat,” tegas HM. Jusuf Rizal ketika diminta komentarnya di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, semestinya DPRD Jawa Timur merespon kritikan masyarakat terhadap Pelanggaran Prokes yang dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah saat merayakan peringatan Ulang tahunnnya ke-56 yang mendatangkan undangan dan dihibur oleh Artis Penyanyi Katon Bagaskara dan kini viral di jagat maya.
Dengan tidak bersedianya DPRD Jawa Timur menerima pengaduan dari LSM LIRA, itu telah menciderai marwah Dewan Perwakilan Rakyat Jatim. Itu menunjukkan bahwa DPRD tidak lagi bisa diharapkan menampung aspirasi masyarakat.
“DPRD Jatim mandul dan sudah seperti kacungnya Gubernur Jatim,” tegas Jusuf Rizal yang juga aktivis pekerja dan buruh kader NU itu.
Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center itu, mengatakan, pelanggaran Prokes Gubernur Jatim Khofifah harus diproses hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Presiden Jokowi juga dilaporkan dan Habib Riziq diproses hukum atas pelanggaran Prokes saat pernikahan anaknya.
“LSM LIRA akan terus mengawal proses hukum atas pelanggaran Prokes Covid-19 yang dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah. Serta akan melaporkan pengisi acara Artis Katon Bagaskara yang hadir atas pelanggaran Prokes juga,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.