MEDAN — Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI), HM. Jusuf Rizal menyampaikan langsung Surat Keabsahan FSPTSI sebagai Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai itu disampaikan Jusuf Rizal yang juga Ketua Harian KSPSI di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (13/7/2023).
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi sejumlah kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemprov Sumut yang hadir sebagai saksi.
“Sampaikan salam juga ya kepada Yorrys Raweyai. Saya terima suratnya,” komentar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Dijelaskan juga Yorrys Raweyai kini menjadi anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI dari Propinsi Papua.
Dalam Surat yang diterima awak media di Medan itu memuat tiga hal pokok:
Pertama, menyebutkan jika FSPTSI merupakan anggota KSPSI dengan pimpinan (Ketum), HM. Jusuf Rizal
Kedua, menjelaskan bahwa logo FSPTSI merupakan logo yang telah dipatenkan oleh FSPTSI dan dilindungi UU Merek Nomor 20 Tahun 2016. Bilamana ada pihak yang secara illegal menggunakan dapat diproses hukum, baik Pidana maupun Perdata.
Ketiga, himbauan DPP KSPSI kepada para mitra kerja FSPTSI agar dapat membantu memberikan kemudahan dalam melaksanakan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat keabsahan ditujukan kepada mitra kerja antara lain kepada Menteri Ketenagakerjaan, Kepolisian Republik Indonesia, Para Gubernur, Para Kapolda, Bupati dan Walikota se-Indonesia Kapolres dan Kapolresta se-Indonesia, serta DPD dan DPC KSPSI se-Indonesia. Surat juga ditembuskan ke Disnaker seluruh Indonesia.