[Foto: ilustrasi, (photo by Fusun Tut on Unsplash), Ist]
Jakarta|LIRATV – Pemerintah memastikan akan menggarap salah satu ‘harta karun’ energi terbesar yang dimiliki Indonesia di daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
‘Harta karun’ energi yang dimaksud di sini yaitu panas bumi (geothermal). Seperti diketahui, Indonesia merupakan pemilik sumber daya energi panas bumi terbesar kedua dunia, setelah Amerika Serikat.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sumber daya panas bumi Indonesia hingga Desember 2020 mencapai sebesar 23.965,5 Mega Watt (MW) atau sekitar 24 Giga Watt (GW).
Sementara Amerika Serikat menduduki peringkat nomor wahid untuk sumber daya panas bumi yakni mencapai 30.000 Mega Watt (MW).
Rencana bakal digarapnya sumber energi panas bumi di Cianjur ini ditandai dengan dilakukannya penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Penawaran ini dilakukan sejak 28 Januari-28 Februari 2022 lalu.
Berikut keterangan resmi Kementerian ESDM terkait WPSPE Panas Bumi yang ditawarkan tersebut:
1. Nama WPSPE : Cipanas
2. Lokasi WPSPE Panas Bumi : Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat
3. Luas WPSPE : 3.180 Ha
4. Potensi : 85 MWe (Cadangan)
Adapun salah satu ketentuan terkait penawaran WPSPE Panas Bumi ini menyebutkan bahwa perjanjian awal transaksi dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan pemerintah.
Berikut bunyi lengkapnya yang dilansir juga dari cnbcindonesia;
“Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Dengan dilakukannya penawaran wilayah kerja panas bumi ini, maka diharapkan pengembangan panas bumi menjadi sumber listrik di Tanah Air semakin meningkat. Pasalnya, hingga akhir 2021 kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Indonesia tercatat baru sebesar 2.276,9 Mega Watt (MW), hanya naik 146,2 MW dari total kapasitas terpasang pada 2020 yang sebesar 2.130,7 MW.
Artinya, total kapasitas terpasang PLTP RI hingga akhir 2021 baru sekitar 9,5% dari total sumber daya yang ada. Dengan demikian, masih banyak potensi panas bumi di Tanah Air yang belum dimanfaatkan.(Bar)