
Banten, LIRATV.ID โ Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI), Raja Agung Nusantara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, SE, atas kepemimpinan yang dinilai merakyat, profesional, dan konsisten menjalankan amanah rakyat dalam koridor konstitusi dan etika demokrasi.
Menurut Raja Agung Nusantara, di tengah tuntutan publik yang semakin kritis dan era keterbukaan yang menuntut keteladanan, Fahmi Hakim tampil sebagai figur legislatif yang tidak berjarak dengan masyarakat, bekerja secara sistematis, serta mampu menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat dengan penuh tanggung jawab.
โGMPRI melihat Ketua DPRD Banten sebagai representasi pemimpin yang hadir untuk rakyat, bekerja dengan profesionalisme, serta setia pada amanah jabatan. Ini adalah karakter kepemimpinan yang dibutuhkan bangsa hari ini,โ tegas Raja Agung Nusantara.
Ia menambahkan, profesionalisme yang ditunjukkan tidak hanya tercermin dalam kinerja kelembagaan DPRD, tetapi juga dalam keberanian mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka, sehingga rakyat tidak sekadar menjadi objek, melainkan subjek dalam proses pembangunan daerah.
Raja Agung Nusantara menilai bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Keterbukaan, menurutnya, adalah pintu masuk bagi partisipasi publik yang sehat, pengawasan yang konstruktif, serta demokrasi yang berkeadaban.

DPP GMPRI memandang bahwa kepemimpinan legislatif yang demikian patut diapresiasi dan dijadikan contoh, khususnya bagi para penyelenggara negara lainnya, agar tidak alergi terhadap kritik dan selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Apresiasi ini juga disampaikan seiring dengan diraihnya penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik oleh H. Fahmi Hakim dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Raja Agung Nusantara berharap capaian tersebut tidak berhenti pada penghargaan semata, melainkan menjadi penguat komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.(REDSUS)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 



