

JAKARTA, LiraTV.idย – Proses pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance PK THT di kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu Pagi (25/1/2026)ย berlangsung khidmat dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan para pegawai KKP, perwakilan Basarnas.
Jenazah ketiganya adalah Ferry Irawan dan Yoga Naufal yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport.
โAtas nama KKP kami menyampaikan duka yang sangat mendalam atas gugurnya pegawai KKP dan kru pesawat ATR dalam musibah yang terjadi. Hari ini kita memberikan penghormatan terakhir kepada pegawai dan seluruh kru yang gugur. Kita semua menjadi saksi bahwa para korban merupakan syuhada yang sedang bertugas menjaga sumber daya keluatan dan perikanan,โ ujar Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf mewakili Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat memimpin upacara pelepasan.

Wamen Didit juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Perhubungan, dan tim SAR Gabungan yang berjibaku di lokasi kejadian melakukan pencarian para korban, barang-barang yang dimiliki, serta bagian penting dalam pesawat. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah daerah, serta tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan.
“Kami juga meminta maaf bila selama pelaksaan pencarian, evakuasi sampai acara pelepasan hari ini, memiliki kesalahan dan kekurangan,” ungkapnya.


Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan, bersama satu pegawai lainnya atas nama Deden Maulana yang sudah lebih dulu dimakamkan pada 22 Januari lalu. Pesawat ATR jenis 42-500 dengan nomor lambung PK THT yang mereka tumpangi jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026. Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat milik Indonesia Air Transport juga gugur dalam peristiwa tersebut.
KKP memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada tiga pegawainya, serta seluruh kru pesawat. KKP mengucapkan terima kasih atas dedikasi selama bekerja, khususnya dalam pengawasan sumber daya kelautan perikanan di seluruh perairan Nusantara.
Ferry Irawan telah 18 tahun bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KKP. Sedangkan Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam kegiatan operasional pendukung sektor penerbangan dan dokumentasi udara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).
Wamen Didit memastikan pemberian hak Ferry Irawan dan Yoga Naufal dilakukan sesuai ketentuan berlaku, mulai dari kenaikan pangkat Anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, hingga santunan untuk keluarga yang ditinggalkan, serta beasiswa pendidikan untuk anak pegawai KKP yang gugur. Sebelumnya, Deden Maulana yang sudah lebih dulu dimakamkan, juga diberikan hak-haknya.
Usai prosesi pelepasan secara kedinasan, jenazah Ferry Irawan dan Yoga Naufal diantar menggunakan ambulans masing-masing ke Pemakaman Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Pemakaman Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan Capt. Andy Dahananto akan dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Tangerang, Banten.
(Rilis : BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 




