User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Geger Truk Sapi Diduga Nekat Keluar Bali di Tengah Lockdown LSD Jembrana: Negara Seolah Kalah, Aturan Dipermainkan, Wabah Dipertaruhkan

Iklan

Jembrana, Liratv — Lockdown Berlaku, Truk Sapi Tetap Jalan, Siapa Bermain di Balik Lalu Lintas Ternak?. Kabupaten Jembrana tengah berada dalam situasi darurat kesehatan hewan. Sebanyak 28 kasus Lumpy Skin Disease (LSD) terkonfirmasi menyerang sapi dan kerbau di enam desa pada dua kecamatan. Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten telah menyuarakan pengetatan bahkan wacana lockdown lalu lintas ternak, demi mencegah penyebaran virus mematikan tersebut ke wilayah lain di Pulau Dewata.

Namun, di tengah situasi genting itu, publik dikejutkan oleh beredarnya sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga kuat memperlihatkan sebuah truk pengangkut sapi berwarna oranye siap berangkat keluar Bali. Video tersebut bertanggal 15 Januari 2025, berlokasi di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana—wilayah yang notabene berada di jalur krusial penyeberangan Bali–Jawa.

Dalam rekaman itu terdengar suara seorang pria dengan nada santai namun menyentak nurani publik:

“Selamat sore bos haji, berangkat dari Bali, semoga selamat sampai tujuan.”

Ucapan singkat itu seolah menjadi tamparan keras bagi negara. Saat wabah mengancam, saat peternak kecil menahan ternaknya, saat pemerintah menyerukan pembatasan, truk sapi justru diduga melenggang keluar pulau.

 

Dinas Mengakui ‘Kecolongan’, Publik Bertanya: Di Mana Negara?

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, tak menampik insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk “kecolongan”.

“Ya kalau bilang kecolongan, memang kecolongan. Jembrana berbatasan langsung dengan Jawa yang sudah endemis LSD. Kami tidak bisa mengawasi penuh, kemungkinan yang bisa memantau ketat itu karantina hewan,” ujarnya, Kamis (16/1).

Pernyataan ini justru memantik pertanyaan serius:

Bagaimana mungkin lalu lintas ternak bisa lolos di tengah status darurat?

Apakah pengawasan karantina, dinas, dan aparat benar-benar berjalan? Atau ada pembiaran sistematis?

Padahal, menurut Sugiarta sendiri, virus LSD sangat mudah menular, bahkan hanya melalui vektor seperti nyamuk dan lalat penghisap darah. Satu ekor sapi yang lolos keluar bisa menjadi bom waktu wabah lintas daerah.

 

Lockdown Diterapkan, Tapi Dipertanyakan: LHU Mana?

Kontroversi tak berhenti di situ. Sejumlah tokoh masyarakat Bali justru mempertanyakan dasar ilmiah dan administratif penetapan lockdown di Jembrana.

Seorang tokoh masyarakat asal Badung menyuarakan kritik keras:

“Positif LSD, LHU-nya mana? Kalau belum ada Laporan Hasil Uji, kenapa berani lockdown? Jangan-jangan hasil uji ditutupi. Kalau LHU belum keluar, ini kebijakan bisa dipersoalkan!”

Pernyataan ini mengarah pada dugaan serius: apakah kebijakan pembatasan sudah sesuai prosedur hukum dan administrasi negara, atau justru rawan digugat?

Penjelasan Kadistan Bali dan BBVet: Koordinasi atau Lempar Tanggung Jawab?

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, menjelaskan bahwa indikasi LSD telah muncul sejak akhir Desember 2025 dan baru dipastikan setelah uji laboratorium melalui BBVet.

Ia menegaskan langkah yang diambil:

  1. Pengetatan lalu lintas ternak antar pulau dan antar kabupaten
  2. Distribusi besar-besaran disinfektan ke Jembrana
  3. Penyemprotan insektisida untuk memutus vektor lalat

Rapat koordinasi lintas kabupaten/kota untuk penyamaan persepsi

Namun, pernyataan Kepala BBVet Denpasar, drh. Imron Suandy, MVPH, justru menegaskan bahwa:

“Sepenuhnya kewenangan pengaturan di daerah ada pada dinas.”

Pernyataan ini memunculkan kesan tanggung jawab saling lempar, sementara di lapangan truk sapi tetap bisa melintas.

Iklan

 

Dugaan Pelanggaran Hukum: Ini Bukan Sekadar ‘Kecolongan’

Jika video tersebut benar menunjukkan pengiriman sapi keluar Bali saat pembatasan lalu lintas ternak, maka terdapat indikasi pelanggaran serius, antara lain:

1. Pelanggaran UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014

tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Larangan mengeluarkan atau memasukkan hewan dari daerah wabah

Ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda hingga Rp1,5 miliar

2. Pelanggaran Karantina Hewan (UU No. 21 Tahun 2019)

Mengeluarkan hewan tanpa dokumen karantina sah

Ancaman pidana penjara 2–10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar

3. Dugaan Pembiaran atau Kelalaian Pejabat

Jika aparat atau oknum mengetahui namun membiarkan

Berpotensi masuk ke ranah pidana penyalahgunaan wewenang

 

Pertaruhan Bali: Wabah, Ekonomi, dan Kepercayaan Publik

Kasus ini bukan sekadar soal satu truk sapi. Ini adalah ujian serius terhadap sistem pengawasan negara, komitmen pemerintah dalam penanggulangan wabah, dan keadilan bagi peternak kecil yang patuh namun dirugikan.

Jika benar ada sapi yang lolos keluar saat lockdown, maka:

Wabah dipertaruhkan

Ekonomi peternak kecil dikorbankan

Hukum dipermainkan

Kepercayaan publik runtuh

Publik kini menunggu:

Apakah akan ada penelusuran menyeluruh, penindakan tegas, dan keterbukaan data (LHU)?

Atau kasus ini akan berlalu, ditelan senyap, seperti wabah yang dibiarkan menyebar.

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe