User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
Hukum, News  

Penyakit Pasien Ditengarai Makin Parah Pasca-operasi, PBHI Jakarta Laporkan Oknum Dokter ke Majelis Disiplin Profesi

Iklan

Jakarta, LiraTV.id – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta mengadukan seorang oknum dokter inisial IB ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) di Gedung Konsil Kesehatan Indonesia, Jakarta Selatan pada Jumat (31/10/2025).

Oknum dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit bedah di Jakarta Timur itu diduga melanggar Peraturan Metnteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan terhadap pasien berinisial JDB.

Koordinator Advokat PBHI Jakarta, Mujahidsyah, S.H., M.H, mendesak agar MDP menjatuhkan sanksi kepada oknum dokter terlapor berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 28 ayat 1 huruf c dan d.

“Berdasarkan fakta-fakta yang terlah kami pelajari, dari keterangan klien dalam serta bukti-bukti yang ada, kami minta MDP untuk menyatakan bahwa tindakan oknum dokter tersebut adalah sebagai suatu pelanggaran yang jelas dan nyata,” kata Mujahidsyah.

PBHI juga mendesak agar MDP untuk dapat mengeluarkan surat rekomendasi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025.

“Kami meminta secara tegas agar MDP dapat menerima dan mengabulkan permohonan pengaduan pasien atas nama klien kami,” kata Mujahidsyah.

Iklan

Ditegaskannya, akibat dari adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut pasien mengalami sakit berkepanjangan pasca-tindakan operasi yang dilakukan tidak menyembuhkan keluhan pasien.

“Bahwa klien kami mengalamai trauma dan trust issue kepada layanan Kesehatan terkhususnya dokter spesialis. Kita lihat saat ini, pasien atau klien kami, datang ke sini sudah menggunakan tongkat akibat rasa sakit yang dialaminya semakin dikeluhkan,” tegasnya.

Di sisi lain, akibat dari semua ini, tegas Mujahidsyah, pasien mengalami gangguan atas kinerjanya di perusahaan tempatnya bekerja sehingga diminta untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya karena terlalu banyak izin sakit dan izin kontrol terlalu sering.

“Kami berharap MDP dapat memberikan putusan dan rekomendasi yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu tim advokat yang mendatangi langsung ke kantor konsil tersebut di antaranya Freddy Yosia Tampubolon, S.H., Denni Manik, S.H., Cosmas, S.H., serta pasien/klien JDB yang didampingi istrinya.

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe