User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป

Pencipta Lagu “Musiknya Asik” Aam Barakatak Proses Hukum Hartono Hendra Akurama Record dan Para Pengguna Ilegal

Presiden LSM LIRA, Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si, bersama para punggawa LSM LIRA.

Jakarta, LiraTV.id โ€” Pencipta Lagu berjudul “Musiknya Asik” Aam Barakatak akan memproses hukum Hartono Hendra Akurama Record, karena melakukan pembajakan dengan menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin, bahkan mendaftarkan lagu “Musiknya Asik” itu ke Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumhan sebagai lagu ciptaannya.

Kepastian akan diambilnya proses hukum terhadap Hartono Hendra atas pembajakan lagu karya Aam Barakatak disampaikan HM. Jusuf Rizal, SH, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)/Ketua LBH LSM LIRA kepada media di Jakarta.

Jusuf Rizal yang diwawancara awak media mengatakan pembajakan lagu “Musiknya Asik” karya Aam Barakatak yang dilakukan Hartono Hendra itu melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Secara kronologis, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi tersebut, menyebutkan, jika lagu Musiknya Asik, merupakan Ciptaan Aam Barakatak. Pertama kali dideklarasikan 10 Januari 1996 dan didaftarkan ke Dirjen Haki Kemenkumham dengan Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan, 15 Maret 2019 (EC00201933008).

Lagu Ciptaan Aam Barakatak tersebut, sebelumnya secara ilegal telah diperjualbelikan oleh Hartono Hendra ke beberapa perusahaan untuk digunakan secara komersial berupa iklan produk, seperti produk Sosis So Nice milik perusahaan PT. Japfa Comfid dan PT. So Good Food, tanpa seizin Aam Barakatak.

Presiden LSM LIRA, Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si.

Kini Hartono Hendra yang tidak ada kaitannya dengan urusan penciptaan lagu, Musiknya Asik, mengakui lagu tersebut sebagai ciptaannya. Dari Pangkalan Data Dirjen HAKI, Kemenkumham, tanggal 15 Agustus 2023 menyetujui permohonan pendaftaran lagu Musiknya Asik dan menyebutkan bahwa lagu pertama kali dideklarasikan 22 Oktober 1996 dengan nomor pencatatan 000500477 dan Nomor Permohonan EC00202367526.

Iklan

โ€œJadi ini merupakan pelanggaran Hak Moral dan Ekonomi oleh Hartono Hendra. LBH LSM LIRA telah memiliki cukup bukti untuk memproses Pidana maupun Perdata Hartono Hendra, sebagaimana UU Hak Cipta 28/2014 maupun KUHP,โ€ tegas Jusuf Rizal yang juga aktivis pekerja dan buruh itu.

Dikatakan, untuk pelanggaran UU Hak Cipta 28/2014, cukup menggunakan Pasal 113, dimana pelanggar hak moral dan Ekonomi dapat dijerat Hukuman 10 Tahun penjara dan denda maksimal Rp. 4 Milyar Jo KUHP 263 Pemalsuan Akta Otentik Jo UU ITE.

Jusuf Rizal yang juga Ketua Relawan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 itu, juga menyebutkan akan turut menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam pembajakan, pemalsuan dan pemberian informasi bohong, serta pihak-pihak yang menggunakan lagu Ciptaan Aam Barakatak, secara illegal (Tanpa memperoleh izin atau lisensi).

Terkait dengan bisanya Sistim IT Dirjen HAKI yang dibobol, karena bagaimana mungkin hasil karya ciptaan orang yang telah terdaftar, bisa disetujui lagi yang didaftar oleh orang yang bukan penciptanya. Terus bagaimana perlindungan hukumnya, sementara rakyat sudah membayar administrasi pendaftaran.

โ€œLSM LIRA juga akan memprotes lemahnya Sistim IT Pangkalan Data Dirjen Haki, karena merugikan Pencipta Lagu. Selain kami juga akan mengadukan hal ini ke Ombudsman, sebab diduga disini ada Maladministrasi. Bisa saja ada Abuse Of Power,โ€ tegas Jusuf Rizal yang juga akan turun aksi demo ke Kemenkumham mengkritisi masalah ini.

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe