Jakarta, LIRATV.ID— LSM PEMUDA (Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah) menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan kebijakan pembangunan infrastruktur sumber daya air yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang digelar LSM PEMUDA di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan kepada pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai proyek strategis di sektor sumber daya air.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat, LSM PEMUDA menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai kontrol sosial dan agen pembaharu dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Koordinator Aksi LSM PEMUDA, Ungkap Marpaung, menyampaikan bahwa peran pemuda tidak hanya sebagai penggerak perubahan, tetapi juga sebagai pengawas terhadap jalannya kebijakan publik, khususnya dalam sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur sumber daya air.
“LSM PEMUDA hadir sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kami menilai, peran pemuda hari ini bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai kontrol sosial dan pembaharu yang harus berani mengoreksi kebijakan yang menyimpang,” ungkap Marpaung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara konseptual, kebijakan Ditjen SDA Kementerian PU yang berfokus pada ketahanan air, pangan, dan energi melalui pembangunan bendungan, embung, jaringan irigasi, pengendalian banjir, serta pengamanan pantai merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.
Namun demikian, dalam implementasinya di lapangan, LSM PEMUDA menemukan berbagai persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi secara komprehensif.
“Kami melihat adanya kesenjangan antara konsep kebijakan yang baik dengan pelaksanaan di lapangan. Banyak proyek yang tidak berjalan optimal, bahkan terdapat pekerjaan yang diputus kontrak maupun mangkrak. Ini menjadi indikator adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pengawasan,” tegasnya.
LSM PEMUDA secara khusus menyoroti sejumlah wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), antara lain Cimanuk-Cisanggarung, Citanduy, Citarum, dan Brantas, yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi menyeluruh.
“Kami mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi total terhadap proyek-proyek di BBWS tersebut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pekerjaan bermasalah yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” lanjut Marpaung.
Selain itu, LSM PEMUDA juga menyoroti dugaan adanya praktik monopoli proyek oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan BBWS.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan Kementerian PU untuk menelusuri indikasi adanya penguasaan proyek oleh kelompok tertentu. Jika benar terjadi, ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan persaingan sehat,” ujarnya.
Dalam pernyataan tersebut, LSM PEMUDA juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi secara menyeluruh di tubuh Balai Besar Wilayah Sungai.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar jargon, tetapi kebutuhan mendesak. Kita membutuhkan aparatur yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar prosedural. Ini penting untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Marpaung.
LSM PEMUDA berharap agar Kementerian Pekerjaan Umum dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai temuan dan aspirasi yang disampaikan, serta segera mengambil langkah konkret untuk melakukan pembenahan.
“Kami menyampaikan pernyataan ini dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan nasional. Harapan kami, Kementerian PU dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan demi tercapainya pembangunan yang benar-benar untuk kemakmuran rakyat,” tutupnya.(Bar.S)




