News  

Aksi Masa Tolak ASN Pejabat, Aparatur Sipil Negara Berpoligami 

oplus_2

Jakarta, Liratv – Indonesia jurnalis – Aksi unjuk rasa dari Forum Perempuan Tolak Poligami (FPTP) yang mewakili ibu – ibu Perempuan Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mencopot ASN pejabat, Aparatur Sipil Negara yang terbukti Poligami dengan apa yang di janjikan Gubernur, Rabu (21/5/2025) depan Balai kota DKI Jakarta.

Feronika Mahasiswa dari universitas Ibnu Khaldun dalam orasinya, mengatakan Poligami memang di perbolehkan oleh Agama Islam istri mau dua tiga atau empat tidak masalah, tapi apa ijin dengan istri pertama,? ujarnya


“Jadi kami meminta kepada pak Gubernur untuk segera mencopot ASN yang terbukti Poligami, kami mendukung monogami,” tambahnya

Sebagaimana diketahui, usai dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada tanggal 21 Februari 2025, Bapak Pramono Anung menegaskan dirinya penganut paham monogami dan tidak setuju dengan poligami, “era kepemimpinan saya, jika ada anak buah, terutama pejabat, yang melakukan poligami atau selingkuh, pasti akan saya copot jabatannya,” tandas Pramono waktu itu.

Ketegasan Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung tentang larangan aparatur Pernerintah DKI Jakarta berpoligami patutlah kita apresiasi, Gubernur DKI Jakarta bapak Pramono Anurig menganggap aturan Pergub tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang ingin diterapkannya. Pramono memastikan, selama masa jabatannya, tidak akan ada izin untuk praktik poligami bagi PNS/ASN.

Atas dasar tersebut Forum Perempuan Tolak Poligami (FPTP) setuju dengan sikap tegas bapak Gubernur DKI Jakarta yang menolak paham poligami di kalangan pejabat, Aparatur Sipil Negara. Kami menagih janji bapak Gubernur Pramono untuk bertindak tegas terhadap anak buahnya yang berpoligami atau selingkuh.

Untuk Itu Kami Forum Perempuan Tolak Poligami melakukan pernyataan dan tuntutan:

1. Meminta Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membuktikan ucapannya agar menindak dan memecat PNS/ASN yang melakukan poligami

2. Meminta Inspektorat untuk memeriksa dan menginvestigasi para pejabat dan aparatur Sipil Negara terkait melakukan praktek poligami dan melaporkan kepada bapak Gubernur DKI Jakarta.

3. Mendesak para pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Mundur jika terbukti melakukan praktek Poligami.

4. Meminta Pejabat dan aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan hubungan gelap yang menyimpang dan tidak etis dilingkungan birokrasi agar tumbuh suasana kerja yang meningkatkan kinerja.**

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90