Bekasi ,Liratv.id – Anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Dua pelaku begal berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang terlibat dalam aksi begal sadis terhadap Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, telah berhasil diringkus.
Kedua Pelaku sudah kami tangkap hari ini, Alhamdulillah setelah hampir satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka katanya Kamis (10/4/205).
Kedua pelaku berinisial D dan S alias A mereka ditangkap di dua lokasi berbeda Cibitung dan Sukatani.
Saat ini kepolisian dalam pemeriksaan intensif untuk menggali lebih dalam pengakuan mereka dan mengupulkan barang bukti yang di perlukan.
Sumber Berita Cikarang.Com