Hukum  

LPKNI DPW Banten Kembali Bantu Konsumen dalam Penyelesaian Kredit Kendaraan

Banten, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPW Banten kembali menunjukkan perannya dalam membantu konsumen. Kali ini, Ketua LPKNI Banten, Danu Wildan Juniarta, berkolaborasi dengan Pemuda Pancasila Cisauk yang diwakili oleh Didin untuk menyelesaikan permasalahan kredit kendaraan seorang konsumen Sefi Maulida yang mengalami kesulitan keuangan.

Permasalahan ini berhasil diselesaikan melalui musyawarah dengan pihak leasing Oto Finance Cabang Cilegon, mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.


Kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen bernama Sefi Maulida kepada Ketua LPKNI Banten. Ia mengadukan bahwa ada debt collector yang mengganggu di rumahnya akibat tunggakan kredit kendaraan. Setelah dilakukan mediasi, Ketua LPKNI Banten, Danu Wildan Juniarta, berhasil membantu menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Mengingat Sefi Maulida tidak lagi mampu melanjutkan pembayaran angsuran kendaraannya di Oto Finance Cabang Cilegon, LPKNI memberikan saran untuk mengajukan pelunasan khusus. Dari total sisa angsuran sebesar Rp124 juta hingga Rp141 juta, pihak leasing akhirnya menyetujui skema pelunasan sebesar Rp60 juta.

Danu Wildan Juniarta mengapresiasi langkah Oto Finance yang bersedia bekerja sama dalam penyelesaian masalah kredit konsumennya. “Kami sangat menghargai pihak leasing yang mau bekerja sama mencari solusi terbaik bagi konsumen yang mengalami kesulitan,” ujar Danu pada Kamis (27/2/2024) di kantor Oto Finance Cabang Cilegon.

Danu juga mengingatkan pentingnya menjadi konsumen yang cerdas, terutama dalam menghadapi masalah finansial. Ia mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan pembayaran kredit untuk segera menghubungi LPKNI Banten guna mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Sefi Maulida mengucapkan rasa terima kasihnya kepada LPKNI Banten, khususnya Danu Wildan Juniarta, atas bantuan dalam proses mediasi dengan pihak leasing. “Terima kasih atas bantuannya, sehingga masalah ini bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Sefi

Dengan penyelesaian kasus ini, LPKNI DPW Banten kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan.**

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90