Jakarta, LiraTV.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan saat ini patut ditunggu apa yang akan dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri apabila nanti Sekjen Hasto Kristiyanto benar-benar ditahan oleh KPK.
“Kita lihat apa yang akan dilakukan Megawati setelah Hasto jadi tersangka dan (kalau) ditangkap (KPK) nantinya. Mari sama-sama kita tunggu,” kata R Haidar Alwi dalam rilis media pada Selasa (24/12/2024).
Haidar menilai, Putri Proklamator Kemerdekaan RI, Ir. Soekarno itu sebenarnya beberapa kali menyebut akan menemui KPK dan Kapolri apabila Hasto ditahan.
“Jadi sebenarnya Megawati mau bertemu Kapolri atau KPK? Yang pasti sampai hari ini belum terpenuhi,” ungkapnya.
Megawati memang sudah berkali-kali mengungkapkan akan menemui penegak hukum apabila Hasto ditangkap. Tidak hanya KPK, juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Karena KPK dan Polri dibentuk pada zamannya, Megawati merasa berjasa, berkuasa atau berpengaruh sehingga menganggap dirinya bisa berbuat sesuatu demi Hasto,” tutur Haidar.
Setidaknya, Putri Proklamator Kemerdekaan RI, Bung Karno itu tercatat sudah dua kali ingin menemui KPK.
Terbaru, saat menghadiri acara diskusi dan peluncuran buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis” di Jakarta pada 12 Desember 2024. Megawati menyatakan akan datang ke KPK bila Hasto ditangkap.
Sebelumnya, saat menghadiri acara Sekolah Partai PDIP di Jakarta pada 5 Juli 2024. Megawati meminta Penyidik KPK yang memeriksa Hasto untuk menemui dirinya.
Sedangkan keinginan bertemu Kapolri terhitung sudah lima kali dilontarkan oleh Megawati yang pernah mengalami masa sulit kasus penyerangan kantor PDI pada 17 Juli 1996 di zaman Orde Baru Soeharto, yang sekarang disebut Kasus Kudatuli.
Terbaru, Megawati mengatakan akan menemui Kapolri saat menghadiri acara diskusi dan peluncuran buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis” di Jakarta pada 12 Desember 2024. Megawati menyebut Kapolri tidak berani bertemu dengannya.
Sebelumnya, ketika berpidato dalam acara pengumuman calon kepala daerah gelombang dua di DPP PDIP, Jakarta pada 26 Agustus 2024. Megawati mengeluhkan belum juga mau menerima permintaannya untuk bertemu. Bahkan Megawati menyinggung pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri merusak tatanan.
Kemudian, ketika berpidato dalam acara pengumuman calon kepala daerah gelombang pertama di DPP PDIP, Jakarta pada 14 Agustus 2024. Megawati mengungkapkan keinginannya untuk bertemu tidak ditanggapi oleh Kapolri.
Lalu, ketika berpidato di penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur di Jakarta pada 5 Agustus 2024. Megawati juga menyatakan ingin menemui Kapolri.
Awalnya, ketika berpidato di Mukernas Partai Perindo di Jakarta pada 30 Juli 2024. Megawati menyebut penguasa tengah mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi tak terkecuali Hasto. Jika Hasto ditangkap, Megawati akan menemui Kapolri.
Bagi Haidar, sebenarnya tidak ada yang bisa melindungi Hasto dari kasus hukum yang menjeratnya, termasuk Megawati sekalipun.
“Ketika hukum sudah ditegakkan dengan benar, maka tak seorangpun bisa melindungi Hasto termasuk Megawati,” kata Haidar.
Berita terbarunya saat ini beredar surat KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku terhadap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.