Foto : Tampak GMPRI Lombok saat di KPK , Jakarta (17/9),Ist
Jakarta, LIRATV – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia GMPRI Nusa Tenggara Barat (NTB) Mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI soal dugaan tindak Pidana Korupsi Direktur Bank NTB. Pada Selasa, (17/09/2024).
Berdasarkan informasi yang di himpun media, hal tersebut di ungkap Sekjen GMPRI NTB dalam keterangan resminya.
Sekjen GMPRI NTB Muhammad Jaelani mengatakan bahwa dugaan kuat tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh Direktur Bank NTB.
“Kami adukan Bank NTB sesuai hasil investigasi dan data yang kami punya,” kata Muhammad Jaelani akrab di sapa J.
J menerangkan bahwa hal itu terjadi sebab ditemukannya beberapa masalah seperti Realisasi Dana CSR Bank NTB Tahun 2022, dugaan Alokasi Belanja Ilegal pada upah pungut Bank NTB.
“Kami duga sub anggaran yang kami sebutkan di atas tidak jelas dan banyak lagi persoalan yang kami adukan, dan kita lihat saja nanti sambil proses,” terangnya.
Selain itu, J menegaskan kami (GMPRI NTB) ke KPK RI sebagai langkah awal untuk mengadukan dugaan kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan Direktur Bank NTB.
“Ini sebagai langkah awal kami, bila ada kekurangan nanti kami akan di hubungi bila ada hal yang kurang,”tutupnya.(Bar)