News  

FORLAKI Desak KPK Serius Tangani Kasus Korupsi di Kabupaten Lamongan

Foto : Tampak aksi demo di depan gedung KPK RI, Jakarta selatan, Ist

Jakarta, LIRATV -Masyarakat Lamongan Jawa Timur yang menamakan dirinya sebagai Forum Lamongan Anti Korupsi (Forlaki) meminta KPK tidak mandul.
Hal itu disampaikan dalam aksi di depan gedung komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta pada Rabu 11 September 2024.


Dalam orasinya Akbar salah satu orator meneriakkan agar KPK tetap bekerja profesional.

Komisi pemberantasan Korupsi sebagai lembaga anti rasuah di Indonesia harus tetap profesional dan jangan goyang-goyang dalam menegakkan pemberantasan korupsi, kata Akbar.

Akbar menyampaikan bila banyaknya korupsi yang ada di pemerintahan Kabupaten Lamongan Jawa Timur terasa terhenti dan tidak ada perkembangan.

Dimulai dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh bupati Lamongan Yuhronur Effendi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai Rp.151 miliar.

Dalam perjalanannya KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam proses pembangunan gedung tersebut.

Bahkan diawali KPK juga melakukan pemeriksaan gedung di Lamongan yang terindikasi di korupsi oleh oknum pejabat di pemerintah Kabupaten Lamongan.

KPK sudah turun ke Kabupaten Lamongan beberapa kali sudah melakukan pengeboran terhadap bangunan gedung ditemukan adanya dugaan kerugian selanjutnya memanggil saksi-saksi kemudian ditetapkan jadi tersangka namun belum diumumkan atau belum diekspos, kata Akbar.

Bolak-balik KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi salah satunya adalah Bupati Yuhronur Effendi namun tidak kunjung ditetapkan menjadi tersangka.

Padahal lebih dari 20 saksi yang sudah diperiksa namun Baru 4 yang ditetapkan jadi tersangka, itupun sampai sekarang belum juga di expose atau diumumkan.

Dari tenggat waktu yang cukup lama dan seolah mengayun-ayun KPK diduga bermain dalam proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Lamongan.

Indikasinya adalah tidak segera diumumkan siapa saja yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. termasuk bupati Lamongan yaitu Yuhronnur Effendi yang sudah dua kali diperiksa namun sampai sekarang masih tetap melenggang dan belum ditetapkan menjadi tersangka.

Oleh karena itu kami masyarakat Lamongan sudah jenuh bosan muak dan jengah terhadap bolak-balik KPK yang melakukan pemeriksaan tapi hanya diperiksa dan diperiksa. Tidak kunjung menetapkan atau mengumumkan siapa saja tersangka yang merugikan keuangan APBD Kabupaten Lamongan.

“KPK jangan canggung jangan ragu jangan takut dan jangan mandul, segera tersangkakan semua yang terlibat korupsi di Lamongan utamanya Bupati Yuhronur Effendi, teriak Rendy salah satu orator dengan lantang.(Bar)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90