Hukum, News  

KPK Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Dinas Damkar DKI

(Foto : Pihak Damkar saat akan Memadamkan si Jago Merah, Ist)

Jakarta|LIRATV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan, untuk membongkar proyek pengadaan strategis oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar) Provinsi DKI Jakarta, yang diduga dikuasai oleh tiga oknum anggota DPRD DKI Jakarta.


“KPK harus segera turun tangan mengungkap kasus ini,” ujar Budi M, dari Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (MJAK), pada wartawan.

Budi menduga, oknum ini mengawal proyek tersebut untuk memastikan rekanan atau pengusaha yang terkait dengan mereka mendapatkan proyek senilai setengah triliun rupiah tersebut.

Dalam lima tahun terakhir, pengadaan proyek di hampir semua unit di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI dilakukan melalui metode e-katalog atau penunjukan langsung, tanpa melalui lelang. Termasuk dalam pengadaan alat-alat operasional Dinas Damkar DKI, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, juga dilakukan dengan penunjukan langsung.

Para oknum anggota DPRD DKI tersebut memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari unit-unit kerja tersebut. Mereka menggunakan “tangan-tangan” pengusaha yang biasa mengerjakan proyek di Dinas Damkar DKI.

Sumber di lingkungan DPRD DKI menyebutkan bahwa tiga oknum anggota dewan tersebut menguasai pengadaan proyek-proyek di Dinas Damkar DKI. Sumber tersebut juga mengungkapkan inisial dari anggota dewan tersebut, yaitu M, I, dan K.

Para anggota dewan ini merupakan “pemain proyek” yang berpengalaman dan anggota dewan lainnya tidak memiliki pengaruh, sehingga mereka dapat dengan bebas “mencuri” uang negara tersebut.

Baca Juga: Terkait Rp 197,5 M KJP Plus yang Mengendap, Bank DKI akan Dipanggil DPRD

Misalnya, salah satu anggota dewan, M, bekerja sama dengan rekanan di Dinas Damkar berinisial S. M mengawal penganggaran dari kantor DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih.

Saat porosjakarta.com melihat situs DPRD DKI Jakarta hanya ada inisial M menjurus ke Mujiono Ketua Komisi A yang membidangi pemadam kebakaran dan penanggulangan kebencanaan, hanya ada satu inisial M yakni Mujiono namun belum terkonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar dan stafnya mengajukan anggaran seperti biasa. Item proyek telah disiapkan oleh pengusaha S, yang merupakan binaan dari anggota dewan M. Kemudian, perusahaan-perusahaan yang akan memenangkan proyek tersebut diatur dengan baik oleh anggota dewan M.

Baca Juga: Awas NIK Ganda Bacaleg 2024 dengan Mendaftar di Dua Partai Berbeda

Dengan menggunakan sistem e-katalog yang tertutup, Dinas Damkar menunjuk perusahaan-perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut. Tanpa membutuhkan waktu yang lama, perusahaan-perusahaan yang telah disiapkan oleh M langsung ditunjuk sebagai pemenang proyek. Dengan cara ini, tidak perlu lagi melalui proses tender.

“Harga-harga dapat diatur karena M dapat menjadi distributor tunggal untuk peralatan yang dibutuhkan,” kata sumber tersebut.

“Anggota dewan M ini dapat mendapatkan 10 hingga 15 persen dari nilai proyek. Kepala Dinas Damkar dapat mendapatkan 10 persen dan yang lainnya 5 persen,” tambah sumber tersebut.

Modus penggiringan anggaran ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Monitor Indonesia, anggota dewan M pada tahun 2023 mendapatkan alokasi anggaran. (Bar)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90