[ Foto : Ketum LSM Penjara-1, Arifin, Ist ]
Jakarta|LIRATV – Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin menerangkan rencananya dalam waktu dekat LSM PENJARA 1 akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kota Jogjakarta.
Dijelaskannya juga, bahwa sebagai sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) yang senantiasa tanggap terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, LSM PENJARA 1 selalu berupaya memperbaiki kekurangan yang ada guna meningkatkan perolehan mutu yang didapat untuk menuju tataran organisasi yang lebih baik lagi,” ujarnya menjelaskan pada para awak media saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Disisi lain, makin berkembangnya aspek keorganisasian, LSM PENJARA 1 menuntut penataan internal secara komprehensif sesuai dengan tuntutan eksternal berupa kebijakan pemerintah dan tuntutan normatif lainnya, untuk melakukan perbaikan terhadap segala permasalahan dan kendala yang dihadapi, penyusunan Program Kerja Organisasi serta mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja sebelumnya, menetapkan program kerja selanjutnya, maka diperlukan adanya Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) untuk mencari alternatif-alternatif solusi yang akan digunakan sebagai kebijakan Lembaga pada masa mendatang, dimana pelaksanaan Rakerda ini menjadi sangat penting dilakukan.
Adapun tema kegiatan RAKERDA LSM PENJARA 1 Tahun 2023 adalah “LSM PENJARA 1 Provinsi D.I. Jogjakarta
Hadir sebagai Lembaga Independen yang Berkontribusi untuk Indonesia Maju, Demokratis, Berkeadilan dan Bermartabat.”
Rakerda ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan mutu tata kelola lembaga/organisasi, khususnya DPD LSM PENJARA 1 Provinsi D.I. Jogjakarta.
Sasaran yang ingin dicapai, yaitu diperolehnya semangat kebersamaan dan kesamaan pandangan dalam penyelenggaraan organisasi antara DPP di Ibukota Jakarta dan DPD LSM PENJARA 1 Provinsi D.I. Jogjakarta untuk masa mendatang.
Selanjutnya, hasil Rakerda ini diharapkan dapat memberi manfaat :
1. Bagi Stakeholder:
a). Memahami berbagai kebijakan penyelenggaraan DPD LSM PENJARA 1 Provinsi D.I. Jogjakarta.
b). Memanfaatkan hasil Rakerda untuk meningkatkan mutu sosial kontrol dalam semangat kebersamaan, sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Bagi Anggota/Aktivis DPD LSM PENJARA 1 Provinsi D.I. Jogjakarta, diantaranya;
a). Memahami berbagai kebijakan penyelenggaraan LSM PENJARA 1.
b). Meningkatkan kinerja layanan sosial kontrol dan administrasi berdasar komitmen-komitmen baru dengan semangat kebersamaan diantara DPP, DPD dan DPC LSM PENJARA 1 diseluruh Indonesia.
3. Bagi Pemerintah :
a). Diperolehnya seperangkat pedoman/aturan/ komitmen tata kelola penyelenggaraan LSM PENJARA 1 yang efektif dan efisien, yang dilaksanakan secara konsisten oleh unsur DPP, DPD dan DPC dengan semangat kebersamaan.
b).Diperolehnya masukan-masukan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kinerja aparatur negara secara lebih baik.
Adapun rencana pelaksanaan RAKERDA LSM PENJARA 1 Provinsi D.I. Jogjakarta Tahun 2023, akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 202 bertempat di Hotel Royal Malioboro, Jl. Ps. Kembang No.29, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Jogjakarta. (Bar)