Hukum, News  

Masika ICMI DKI Jakarta Dorong Siber Polri Usut Tuntas Kasus Trading Ilegal

[Foto: Logo Masika ICMI DKI Jakarta, Ist]

Jakarta|LIRATV– Bareskrim Polri secara sigap melakukan investigasi dan pengungkapan trading Ilegal. Beberapa Waktu lalu, Doni Salmanan dan Indra Kenz di tetapkan sebagai tersangka atas terkait peranan keduanya sebagai afiliator trading yang diduga menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.


Ketua Masika ICMI DKI Jakarta, Reiza Patters menilai langkah Bareskrim Polri, Khususnya Siber Polri perlu diberi apresiasi. Terlebih penanganan kasus yang tergolong cepat mulai dari pelaporan hingga penetapan tersangka dilakukan hanya dalam kurun waktu 22 hari. Sehingga dapat mencegah timbulnya korban baru.

Reiza Patters, Ist
Reiza Patters, Ist

“Apresiasi untuk Polri atas pengungkapan kasus Model bisnis trading yang sedang marak saat ini. Hemat kami, jajaran di Siber Polri sudah semakin memumpuni terutama menangani tindak pidana dibidang teknologi (IT)”. Ujar Reiza Patters

Ia menambahkan, kerugian yang dialami korban pengikut trading bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Sehingga diharapkan penyelesaian kasus trading ilegal dapat diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Kami mendorong agar Polri dapat mengungkap aktor dibalik bisnis trading ilegal. sehingga pemulihan terhadap hak korban dapat dilakukan. sebab sangat meresahkan umat dan juga merugikan korban”. Tutup Reiza Patters.(Bar)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90