[Foto: Mulkansyah ketua RCW Kepri saat di Istana Negara, Jakpus, Istimewa]
Jakarta|LIRATV— Kejaksaan Negeri Karimun berhasil membongkar kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum mantan(Ex) Bendahara DPRD Karimun di tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 5,9 miliar dan terselamatkan Rp 5.674.775.8 miliar, Kinerja kejaksaan negeri Karimun menjadi lebih baik dari segi penanganan kasus kasus Pidana Perdata bahkan kasus korupsi. (5/1/22)
Ketua LSM Riau Coruption wacht( RCW) mulkasyah mengatakan, kita menyoroti tentang kasus – kasus korupsi yang ditangani kejaksaan negeri Karimun, Selama ini banyak kasus korupsi di tangani dengan baik. Ujar mulkan
Saat di temui di wilayah poros Karimun, Mulkansyah akan terus mengikuti kasus kasus korupsi di Karimun dan saya lihat patut di beri” apresiasi lah kinerja kejaksaan negeri Karimun” karena kalau kita lihat skema kepulauan serta kultur nya memang unik untuk wilayah Karimun ini.tegasnya
Menurut saya, kepulauan Riau dengan mobilisasi yang sangat tinggi dan kami lihat kinerja kejaksaan negeri Karimun sangat tinggi. Berdasarkan pemeriksaan dan bukti-bukti, ada tujuh dokumen pencairan fiktif yang ditemukan tidak sesuai dengan anggaran. ujar Mulkan.
Ini merupakan Suatu prestasi luar biasa, dengan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp,5.6 Milyar yg sudah di pakai tersangka dan kejaksaan tetap melanjutkan perkara ke persidangan.imbuhnya
ADVERTISEMENT
Ini bukti nyata kejari karimun tidak main mata dgn pelaku koruptor dan selalu profesional dalam penanganan perkara.
Saya selalu ketua RCW Kepri berharap kedepan kejari karimun bisa mengungkap perkara korupsi lainnya di kabupaten karimun Dan RCW siap berkolaborasi dengan kejari karimun untuk pengungkapan perkara lainnya. Pungkasnya.(Bar)