News  

Pemuda LIRA Papua Ingatkan KPK agar Mengusut dan Tuntaskan Kasus Hukum Gubernur Papua Barat

[Foto: Ketua Pemuda LIRA Papua Barat. Frederik Ronaldo Desnath, Ist]

Papua|LIRATV— Kasus dugaan suap Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Nilai suapnya Rp 500 Juta.


Dugaan suap itu muncul dari keterangan saksi Sekretaris KPUD Papua Barat dalam persidangan yang menyebut adanya aliran dana Rp 500 juta dari Dominggus ke Wahyu.

Diketahui, Wahyu bersama kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina saat ini sedang diadili terkait dugaan suap yang dilakukan politisi Harun Masiku dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan.

Dalam dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta bulan Mei lalu, JPU Takdir Suhan menyebut bahwa selain suap dari Harun Masiku, terdakwa Wahyu Setiawan juga diduga menerima gratifikasi dari Gubernur Dominggus terkait proses seleksi anggota KPUD Papua Barat.
Dakwaan JPU diperkuat oleh kesaksian Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo dalam persidangan yang digelar Jumat (9/7). Selain mengaku menerima dana dari Gubernur Dominggus melalui ajudan, Thamrin juga mengaku dialah yang mentransfer dana setengah miliar itu kepada Wahyu lewat rekening milik istri sepupunya.

Ketua Pemuda LIRA Papua Barat. Frederik Ronaldo Desnath meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan status hukum dari kasus gubernur Papua Barat.

“Ini kasus sudah lama kenapa KPK Terkesan membisu”. Tutur Ronal

Ia menegaskan bahwa mereka siap menduduki KPK-RI di jakarta guna meminta kejelasan dari kasus ini.(Bar)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90