[Foto: Suasana saat Membagikan Masker pada Pengguna Jalan, Ist]
Bekasi|LIRATV – Polsek Tambelang membagi-bagikan masker secara masif kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, di Kampung Baru RT 01/03, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Senin (23/08/2021).
Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH menjelaskan Covid -19 mengharuskan manusia untuk mengubah pola hidup. Saat ini keluar rumah seseorang harus pakai masker, saat mau masuk rumah juga seseorang mesti cuci tangan dan bila perlu langsung mandi. Pakai masker itu wajib. Masker bagian dari pola hidup sehat.
“Jika hari ini pembagian masker kepada warga kami lakukan secara masif, tentu saja untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 sekaligus membiasakan warga untuk selalu jalankan pola hidup sehat,” jelasnya.
“Kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat. Kami berharap, masyarakat, para pedagang, serta pengendara yang berada di lokasi terbiasa pakai masker sekaligus terus mematuhi aturan Prokes, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari tempat keramaian. Sebab Covid-19 menuntut perubahan pola hidup yang luar biasa,” tambahnya.
Pantauan media ini, kegiatan pembagian masker ini berjalan lancar dan masyarakat cukup responsif dengan kegiatan tersebut.
Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tambelang Ipda Agus Salim dengan anggota Polri 5 orang dan TNI 2 orang.
Selama pembagian masker, pihak Kepolisian Tambelang juga sekaligus memberikan himbauan bagi masyarakat untuk tetap jalankan 5M, Setiap warga agar wajib memakai masker doble. Mencuci tangan pakai sabun/Hand sanitizer. Menjaga jarak. Menghindari kerumunan/tempat keramaian Mengurangi mobilitas ke daerah lain.(Bar)