(Oleh : Sudarsono Hadisiswoyo Pengamat Kebijakan Publik/ foto: Istimewa)
Jakarta |LIRATV – Perlunya kembali kepada UUD 1945 ke naskah aslinya yang sesuai dengan amanat proklamasi. Terlebih, saat ini Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diniilai tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sehingga MPR sebagai lembaga tertinggi negara sudah kehilangan superioritasnya dan tidak memiliki kuasa.
Tidak hanya itu saat ini telah terjadi kerusakan secara brutal pada sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Korupsi Nepotisme menjamur dimana mana dan amanat reformasi yang dicita citakanpun sudah melenceng sangat jauh.
Maka dari itu perlunya digelar Sidang Istimewa sebagai Agenda Tunggal untuk mengembalikan UUD 1945 asli secepat cepatnya demi menyelamatkan Negara ini dari Kehancuran.
Nilai- nilai Pancasila Teks asli UUD 1945 mencantumkan Pancasila yang mendalam, dalam memandu tindakan dan kebijakan negara juga kepatuhan supremasi hukum sebagai konstitusi dasar negara.
Juga sebagai penegasan kembali komitmen terhadap prinsip- prinsip yang mendasarinya. (BAR)