User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻
News  

Firma Hukum UJK & Partner Polisikan Penagih Hutang Pinjol Ke SPKT PolrestaTangerang Kabupaten

[Foto : Tampak Pihak Firma Hukum UJK & Partner saat mendampingi pelapor melaporkan ke SPK Polisi, Ist]

 

TANGERANG|LIRATV.ID –AH (31) seorang wanita warga Kabupaten Tangerang mendatangi Kantor Firma Hukum UJK & Partner pada Rabu 14 Desember 2022 untuk meminta pendampingan melaporkan para penagih hutang dari perusahaan Pinjaman Online (PINJOL) .

“Keganasan para penagih hutang yang mengatasnamakan perusahaan PINJOL dengan cara menagih hutang dengan cara sangat biadab.” kata AH saat di wawancara awak media pada Jumat, (16/12/2022) di Mapolres Tangerang Kabupaten.

“Mereka menyebar luaskan foto dan nomer hp saya ke publik dengan menyerang kehormatan dan penghinaan sehingga membuat saya dan keluarga merasa terancam dan tidak nyaman.” tegas AH.

Ujang Kosasih, S.H., selaku penerima kuasa langsung bergerak mengambil langkah hukum dengan menugaskan tim advokat Pengacara Republik Indonesia (PRI) mendampingi klien ke SPKT Polresta Tangerang Kabupaten untuk membuat Laporan Polisi (LP).

Andri Setiawan.dan A.Qol Yubi yang mendampingi pemberi kuasa memberikan Apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Tangerang Kabupaten yang dengan quick repons menanggapi laporan masyarakat korban kekerasan penagih hutang.

Iklan

“Alhamdulilah laporan kami diterima dengan bukti Tanda Lapor No.135/XII/YAN.2.4.1/2022/SPKT Polresta Tangerang Kabupaten,Polda Banten.” jelas Andri Setiawan.

“Perbuatan penagih hutang yang menyebarluaskan identitas dan menyerang kehormatan serta pengancaman terhadap debitur PINJOL adalah tidak dibenarkan dan melanggar hukum.” tegas pria asal Rangkasbitung orang nomor satu Ketua DPD Pengacara Republik Indonesia (PRI) Provinsi Banten

“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 310,Pasal 368 KUHP dan Undang-Undang ITE Pasal 29,Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3.” pungkas Ujang Kosasih Owner Firma Hukum UJK. (Tim/Red/Bar).

Sumber: Firma Hukum UJK & Partner

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe