DEPOK | LIRA’TV – Hanya seumur jagung. Peribahasa yang tepat untuk menggambarkan perjalanan karir seorang Reza Hafiz Gumilang di Polres Metro Depok. Pasalnya, perwira pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP itu tak sampai 3 bulan menjabat Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polres yang dikomandoi oleh Kombes Imran Edwin Siregar ini.
Hal tersebut sebagai konsekuensi keluarnya Surat Telegram Nomor ST/235/VI/KEP./2021 tanggal 8 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Ida Bagus K Putra Narendra.
Dalam Surat Telegram yang ditembuskan kepada Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) SSDM Polri itu, AKP Reza Hafiz Gumilang dipercayakan untuk menjadi Kepala Urusan Pembinaan Disiplin Sub Bidang Provos Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
“AKP Reza Hafiz Gumilang SH SIK NRP 87051839 Wakasat Lantas Polres Metro Depok Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya,” tulis point ke-5 Surat Telegram tersebut.
Kurang lebih 10 hari sebelum terbitnya Surat Telegram tersebut, AKP Reza Hafiz Gumilang diketahui mendampingi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Pembantu Pasar Segar Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam kesempatan tersebut, Reza menegaskan jika sidak tersebut menjadi dasar evaluasi ke depan dalam memberikan pelayanan kepada pemohon SIM atau masyarakat.
“Dengan adanya koreksi itu kami harapkan pelayanan di Satpas Polres Metro Depok semakin baik, sehingga masyarakat semakin terlayani dengan pelayanan kami yang semakin profesional,” ucap perwira jebolan Akademi Kepolisian 2008 detasemen Parahita Raksaka ini.
Sementara, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (4/6/2021) malam, Kepala Perwakilan ORI Jakarta Raya Teguh Nugroho menegaskan bahwa sidak tersebut ialah sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan oleh jajarannya.
“Sebetulnya ini tindak lanjut dari mistery shooping kami sebelumnya dan mereka sudah menyampaikan rencana perbaikan ke kami. Utamanya ada dua, terkait laporan masyarakat soal tidak ada tenaga kesehatan dan pemeriksaan kesehatan walaupun biayanya ada serta pengintegrasian asuransi ke biaya SIM,” kata Teguh.
Dari hasil sidak tersebut, tutur dia, sudah ditemukan adanya perubahan dalam sistem pelayanan publik tersebut.
“Dua hal ini dalam sidak terakhir kami sudah dipenuhi. Tenaga kesehatan sudah ada dan melakukan test kesehatan. Sementara asuransi sekarang tidak di tarik langsung tapi di tempat terpisah. Disarankan tapi tidak wajib. Untuk dua hal ini sudah sesuai rencana perbaikan,” tegas Teguh.
Sekadar informasi, sebelum berdinas di Polres Metro Depok, AKP Reza Hafiz Gumilang banyak mengemban penugasan di bidang Registrasi dan Identitikasi (Regident) Lantas diantaranya sebagai Kepala Unit STNK Samsat Jakarta Barat, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi dan Kepala Unit STNK Samsat Kabupaten Bekasi. (br)