MALANG – Apresiasi harus diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Malang yang baru yaitu Edy Winarko, S.H, M.H yang baru menjabat dalam hitungan minggu sudah berhasil mengangkat dugaan korupsi di tubuh KONI Kota Malang dengan status PENYIDIKAN, dengan nomor Print -1953/M .5.11/Fd.1/10/2022.
Pada 3 Oktober 2022, Kepala Kejari Malang memerintahkan 9 orang jaksa untuk memeriksa serta mempercepat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana hibah KONI Kota Malang tahun 2020 dan 2021.
Seperti diketahui, pemeriksaan ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LiRA Kota Malang pada tahun 2022, kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Kejaksaan Negeri Malang dengan memeriksa sekitar 60 orang terdiri dari beberapa cabang olahraga (cabor) yang tergabung di tubuh KONI Kota Malang.
Dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, ada satu cabang olahraga yang bisa menjadi terduga kuat penyalahgunaan dana hibah KONI di tahun 2020 serta tahun 2021.
Cabor tersebut adalah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pada tahun 2020, PSSI Kota Malang mendapat kucuran Dana sekitar Rp900 juta dan tahun 2021 mendapat kucuran dana hampir menyentuh Rp1,5 Miliar, diperkirakan kerugian negara sekitar Rp1 Miliar untuk dua tahun tersebut diatas.
“Dari hasil penyelidikan atas beberapa Cabor yang ada di tubuh KONI PSSI lah yang secara terang benderang dan nyata telah melakukan penyalahgunaan dana hibah tersebut, dan tidak menutup kemungkinan kami akan memperluas serta mendalami di cabang olah yang lain,” demikian kata DINO KRIESMIDIARDI, S.H., M,H Kasipidsus Kejari Kota Malang, dalam konfrensi pers tadi siang (03/10/22).
Komentar masyarakat Kota Malang tentang status Penyelidikan dinaikkan menjadi Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Malang sangatlah beragam, tetapi pada umumnya masyarakat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri malang.
“Diharapkan bahwa pemeriksaan ini bisa mengungkap rentetan kasus yang lain pada KONI, sebab tidaklah mungkin bahwa korupsi itu dikerjakan sendiri, korupsi dipastikan melibatkan beberapa orang,” demikian yang dikatakan Bejo dikutip Mkoran.