Balitbang Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Jakarta, LiraTV – Badan Litbang Kemendagri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Hotel Mercure Cikini Jakarta, Jumat s.d. Sabtu, (28–29/5/2021).

Acara itu diikuti unsur Bappeda, BPKAD, Diskominfo, dan Badan Litbang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.


Daerah tersebut dipilih karena memiliki kemampuan keuangan daerah dengan kategori sedang hingga sangat tinggi menurut Permenkeu Nomor 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pengukuran IPKD sangat penting untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.

Melalui IPKD, maka perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang ditetapkan.

“IPKD diukur melalui enam dimensi. Hasil pengukurannya akan mengelompokan daerah dengan kemampuan keuangan daerah kategori rendah, sedang, hingga tinggi,” ujar Fatoni sekaligus membuka acara.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo, berpesan agar pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan dengan tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, Pemda perlu memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Badan Litbang Kemendagri mengembangkan instrumen berupa aplikasi pengukuran IPKD.

“Pembuatan indeks ini merupakan manifestasi dari _research-based policy_ dalam kerangka pembinaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah,” terang Sumule.

Setiap Pemda, tambah Sumule, perlu melakukan pengukuran IPKD. Hal itu guna mengatasi persoalan penggunaan APBD yang seringkali kurang tepat sasaran seperti dalam penyaluran dana hibah dan bansos.

Langkah tersebut diyakini efektif untuk menghindarkan pemda dari perilaku korupsi.

“Kami berharap, implementasi pengukuran IPKD dapat segera dilaksanakan oleh Pemda. Hal ini untuk mempercepat peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, peserta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan bimtek tersebut. Seperti yang diutarakan Kasubbid Sosial Pemerintahan Bappeda Pemprov Banten, Deden Hudaedin. Ia menilai gelaran ini mampu menjelaskan secara rinci bagaimana mengukur IPKD.

Terlebih proses uji coba aplikasi didampingi langsung oleh tim IT dari Kemendagri. Menurutnya aplikasi pengukuran IPKD merupakan sebuah inovasi yang memudahkan pengukuran pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam sistem yang baru ini, kita bisa memastikan setiap laporan yang diunggah. Sistem ini juga user friendly,” kata Deden di sela-sela uji coba aplikasi IPKD.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90