Oleh: R. HAIDAR ALWI (Pemikir Bangsa/Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)
LONJAKAN komitmen pembelian energi Indonesia dari Amerika Serikat (AS) hingga 15 miliar dolar AS per tahun pada 2026 menandai perubahan struktural paling tajam dalam hubungan dagang energi kedua negara dalam satu dekade terakhir.
Angka ini bukan kenaikan bertahap. Ini adalah “quantum jump”.
Untuk memahami betapa ekstremnya perubahan tersebut, kita perlu melihat titik awalnya.
Pada 2014, nilai impor migas Indonesia dari AS hanya sekitar 72 juta dolar AS. Bahkan hingga 2024, nilainya “baru” mencapai sekitar 2,92 miliar dolar AS.
Artinya, dalam kurun waktu sepuluh tahun, impor memang naik signifikan. Namun dalam komitmen baru 2026 berarti melonjak hampir lima kali lipat dari rekor tertinggi historisnya — dan hampir 200 kali lipat dibanding satu dekade lalu.
Ini bukan sekadar tren naik. Ini adalah reposisi struktur perdagangan energi nasional.
Dari Mekanisme Pasar ke Keputusan Politik
Kenaikan impor sejak 2018 dapat dijelaskan secara pasar. Produksi shale gas AS melonjak, harga LPG kompetitif, crude ringan cocok untuk blending kilang domestik, dan diversifikasi sumber pasokan menjadi kebutuhan.
Namun komitmen 2026 berbeda sifatnya.
Paket perdagangan bilateral senilai 33–38 miliar dolar AS, dengan 15 miliar dolar AS di antaranya berupa energi (3,5 miliar dolar AS LPG, 4,5 miliar dolar AS crude, 7 miliar dolar AS BBM), menunjukkan bahwa energi kini bukan hanya komoditas ekonomi — tetapi instrumen diplomasi.
Di titik inilah kritik strategis perlu diajukan: Apakah Indonesia membeli energi karena kebutuhan efisiensi, atau karena kebutuhan stabilitas hubungan dagang?
Jika energi menjadi alat negosiasi geopolitik, maka kebijakan energi telah keluar dari ranah ekonomi dan masuk ke ranah politik luar negeri.
Struktur Ketergantungan Baru
Data menunjukkan bahwa pada 2025, sekitar 166.100 barel per hari LPG Indonesia berasal dari AS — dominan dibanding pemasok lain. Crude oil dari AS memang masih relatif kecil (sekitar 15.000 barel per hari), tetapi trennya meningkat.
Dengan komitmen 15 miliar dolar AS per tahun, ada risiko nyata terjadinya konsentrasi pasokan.
Dalam teori keamanan energi, diversifikasi adalah prinsip utama. Ketika satu negara menjadi pemasok dominan, maka akan terjadi tiga dampak buruk.
Yaitu: Daya tawar pembeli melemah; Fleksibilitas sourcing berkurang; dan Risiko geopolitik meningkat
Indonesia sudah mengalami defisit migas kronis sejak 2004. Ketergantungan tambahan terhadap satu sumber eksternal memperbesar kerentanan struktural.
Tekanan Fiskal: LPG sebagai Titik Rawan
Isu paling sensitif ada pada LPG. Mayoritas LPG Indonesia disalurkan dalam skema subsidi 3 kg.
Semua transaksi impor LPG memiliki tiga skema pasti. Yaitu: Berdenominasi dolar AS; Mengikuti indeks Mont Belvieu; dan Terpapar volatilitas harga global
Ketika terjadi kenaikan Harga LPG, kemudian penguatan nilai tukar dolar AS, serta harga domestik ditahan, maka selisihnya langsung masuk ke APBN sebagai beban subsidi.
Dengan nilai impor yang melonjak ke dua digit miliar dolar AS, sensitivitas fiskal Indonesia terhadap volatilitas global meningkat drastis.
Kombinasi pelemahan rupiah 10 persen dan kenaikan harga energi global 15 persen saja sudah cukup untuk menambah beban subsidi triliunan rupiah dalam satu tahun anggaran.
Energi menjadi variabel fiskal yang sangat tidak stabil.
Dampak ke Neraca Perdagangan dan Rupiah
Lonjakan impor energi berarti peningkatan permintaan dolar AS di pasar domestik. Dalam kondisi defisit transaksi berjalan akan membuat: Rupiah tertekan; Bank Indonesia perlu intervensi; dan Cadangan devisa berpotensi terkikis.
Jika impor energi dari AS mencapai 15 miliar dolar AS per tahun, dampaknya terhadap struktur permintaan valas tidak lagi marginal. Energi berubah menjadi faktor struktural pelemah rupiah.
Risiko Lock-in Kebijakan
Terdapat tiga risiko jangka panjang yang perlu diwaspadai:
1. Lock-in subsidi
Volume impor besar membuat reformasi subsidi semakin sulit secara politik.
2. Volatilitas APBN
Anggaran negara makin sensitif terhadap faktor eksternal yang tidak bisa dikendalikan Indonesia.
3. Crowding out
Ketika subsidi energi membengkak, ruang untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menyempit.
Dalam kondisi seperti ini, energi tidak hanya menguras devisa — tetapi juga mengurangi fleksibilitas kebijakan pembangunan.
Apakah Ada Sisi Positif? Tentu ada.
Jika harga energi AS lebih kompetitif, pasokan stabil, dan tidak ada kewajiban kuota jangka panjang, maka langkah ini bisa memberi keuntungan jangka pendek.
Namun pertanyaannya bukan hanya soal harga hari ini. Pertanyaannya adalah struktur ketergantungan lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Apakah impor besar ini bersifat sementara sambil menunggu modernisasi kilang dan peningkatan lifting domestik?
Ataukah ini menjadi pola permanen dalam arsitektur energi Indonesia?
Kesimpulan: Pergeseran Besar yang Minim Sorotan
Kenaikan dari sekitar 3 miliar dolar AS menjadi komitmen 15 miliar milair dolar AS per tahun bukan sekadar kenaikan angka perdagangan. Ini adalah perubahan struktur ekonomi energi nasional.
Dampaknya menyentuh 5 hal. Yaitu: Stabilitas APBN; Defisit transaksi berjalan; Ketahanan rupiah; Daya tawar diplomatik; dan Arah transisi energi
Semuanitu berisiko bagi Indonesia jika tidak diimbangi dengan 4 hal, yaitu: Diversifikasi pemasok; Reformasi subsidi; Peningkatan produksi domestik; dan Percepatan energi terbarukan
Jika risiko ketergantungan energi yang mahal itu terjadi, maka persoalan bukan hanya secara ekonomi, juga secara geopolitik.
Pertanyaan strategisnya sederhana namun sangat penting:
Apakah ini langkah pragmatis jangka pendek, atau fondasi ketergantungan jangka panjang yang belum sepenuhnya dihitung dampaknya?
Jakarta, 21 Februari 2026






