
Oleh: Ir. HAIDAR ALWI. (Pemikir Bangsa/Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB)
KEBERHASILAN program pemerintah sering diperlihatkan dalam bentuk grafik, persentase, dan laporan formalitas. Angka-angka itu tampak rapi, meyakinkan, bahkan heroik.
Namun di luar ruang rapat, di jalan desa yang rusak, di pasar yang gaduh, di antrean bantuan sosial yang ricuh, keberhasilannya diuji dengan cara yang jauh lebih brutal.
Di sinilah sebuah kebenaran sederhana muncul. Tanpa Polri, program pemerintah hanyalah statistik yang mudah dipatahkan oleh kenyataan.
Negara dapat merancang program yang mulus, dari bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga kebijakan ekonomi rakyat. Tetapi ia membutuhkan rasa aman dan kepastian bahwa keputusan negara tidak berubah menjadi konflik horizontal.
Semua itu bukan dihasilkan oleh angka di atas kertas, melainkan oleh kehadiran negara di lapangan. Dan aparat yang paling sering hadir, paling dekat, sekaligus paling rentan disalahkan adalah Polri.
Program pemerintah dinilai berhasil jika penyaluran lancar, konflik minimal, dan masyarakat relatif tenang. Tetapi ketenangan itu jarang dianggap sebagai hasil kerja institusional.
Ia dipersepsikan sebagai kondisi alamiah, seolah-olah stabilitas sosial muncul dengan sendirinya. Padahal, stabilitas itu adalah produk dari kerja pengamanan, mediasi, dan pengendalian situasi yang hampir tidak pernah tercatat dalam laporan keberhasilan.
Ketika sebuah program berjalan mulus, yang dipuji adalah desain kebijakan dan politik. Namun ketika program tersendat, bantuan diprotes, proyek ditolak warga, atau kebijakan memicu kericuhan, yang pertama kali berdiri di garis depan adalah polisi.
Pada titik itu, negara tidak lagi hadir sebagai konsep, melainkan sebagai aparat. Reaksi masyarakat terhadap kebijakan sering kali bukan ditujukan pada pembuat kebijakan, melainkan pada petugas yang memastikan kehadiran negara di lapangan.
Inilah alasannya mengapa tanpa Polri, program pemerintah tidak pernah benar-benar hidup. Ia mungkin ada di atas kertas, tetapi gagal menjadi praktik sosial.
Statistik keberhasilan hanya bisa berdiri jika ada aparat yang memastikan bahwa distribusi berjalan, konflik diredam, dan hukum tetap menjadi rujukan terakhir, bukan kekerasan massa atau logika main hakim sendiri.
Lebih jauh lagi, Polri sebenarnya berfungsi sebagai penguji realitas kebijakan. Di lapangan, polisi melihat langsung apakah sebuah program diterima, dipahami, atau justru ditolak secara diam-diam.

“Mereka menyaksikan resistensi kecil yang tak pernah masuk laporan resmi, mendengar keluhan yang tak pernah sampai ke meja menteri.”
Dalam arti ini, Polri bukan hanya pelaksana, melainkan sensor awal program pemerintah. Sayangnya, sinyal ini sering diabaikan oleh institusi lain sampai konflik meledak dan negara panik.
Ada kecenderungan berbahaya dalam cara kita memaknai keberhasilan. Program dianggap sukses selama tidak menimbulkan kegaduhan besar.
Ketertiban dijadikan indikator keberhasilan, tanpa bertanya bagaimana memproduksinya dan siapa yang menanggung bebannya.
Polri pada akhirnya memikul beban ganda. Program berjalan sekaligus menahan dampak sosial dari kebijakan yang tidak selalu matang. Ketika rakyat marah, polisi yang menghadapi; ketika negara dikritik, polisi yang dihujat.
Maka, menyebut Polri sebagai ujung tombak keberhasilan program pemerintah bukan pujian kosong, tetapi pengakuan atas fakta yang sering disangkal. Tanpa kerja mereka, banyak program hanya akan menjadi tabel dan diagram.
Namun pengakuan ini juga membawa konsekuensi serius. Jika Polri memang menjadi penentu apakah program hidup atau mati di lapangan, maka mereka tidak boleh dianggap hanya sebagai alat pemadam kebakaran masalah kebijakan yang gagal dirancang.
Negara harus jujur pada dirinya sendiri. Keberhasilan program pemerintah tidak bisa terus-menerus ditopang oleh kerja senyap aparat keamanan, sementara kegagalannya dibebankan kepada mereka pula.
Jika Polri terus dijadikan fondasi tak terlihat sebagai statistik keberhasilan, maka kritik terhadap program pemerintah seharusnya juga dimulai dari pertanyaan apakah negara merancang kebijakan yang layak dijalankan di lapangan, atau hanya nyaman dipresentasikan di atas kertas.
Pada akhirnya, statistik tanpa kenyataan adalah ilusi. Dan kenyataan tanpa kehadiran negara adalah kekacauan. Di antara keduanya, Polri berdiri sebagai jembatan yang sering dilupakan.
Polri memastikan angka-angka itu memiliki makna, dan memastikan negara benar-benar hadir, bukan hanya terlihat berhasil dalam laporan.
Jakarta, 31 Januari 2026
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





