
Jakarta, LiraTV.id – Pemikir sekaligus Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB, Ir. R Haidar Alwi, MT., menyebut narasi yang dikembangkan Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo tentang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesatkan publik.
Haidar bahkan menilai ungkapan Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo berisi Retorika Moral Panic, yaitu kondisi ketika ketakutan dibangun secara berlebihan dan jauh dari keadaan sebenarnya.
Analisa Haidar Alwi itu dilatarbelakangi kegaduhan di jagat maya dalam menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, khususnya frasa di akhir pernyataan: “sampai titik darah penghabisan”.
Haidar menegaskan ucapan itu dipotong dari konteks aslinya, lalu disebarluaskan secara masif di ruang publik.
Potongan tersebut, jelas Haidar, kemudian diangkat ke luar dari kerangka penegasan institusionalnya dan dibingkai ulang oleh Gatot Nurmantyo dalam berbagai forum sebagai tudingan pembangkangan terhadap negara dan Presiden.
Padahal, kata Haidar, kegaduhan yang muncul tidak bersumber dari substansi pernyataan Kapolri, melainkan dari pergeseran makna akibat cara membaca yang tergesa-gesa dan dilepaskan dari konteks kelembagaan.
Haidar mengingatkan bahwa kejernihan nalar publik menjadi sangat penting dalam situasi seperti ini. Persoalan utamanya bukan pada kerasnya pernyataan, melainkan pada cara menarik kesimpulan yang tidak proporsional.
“Yang menyesatkan bukan pernyataannya, melainkan kesimpulan yang lahir setelah konteksnya dihilangkan,” tegas Haidar Alwi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumah (29/1/2026).
Haidar mengingatkan bahwa ketika konteks forum dan fungsi diabaikan, makna sebuah pernyataan dapat bergeser jauh dari maksud awalnya.
“Pada titik inilah ruang tafsir terbuka lebar, dan kegaduhan publik diproduksi bukan oleh fakta, melainkan oleh interpretasi yang berlebihan,” jelas Haidar.
Kesalahan Membaca yang Menggeser Makna.
Haidar Alwi menjelaskan, rapat kerja dengan Komisi III DPR RI adalah forum resmi pengawasan konstitusional, agar pejabat negara dapat menyampaikan sikap dan pandangan kelembagaan secara terbuka.
Pernyataan Kapolri dalam forum tersebut, lanjut Haidar, berbicara tentang posisi dan martabat institusi Polri dalam sistem ketatanegaraan, bukan tentang penolakan terhadap Presiden ataupun ajakan bertindak di luar hukum.
Haidar mengingatkan bahwa bahasa yang tegas tak bisa disamakan dengan pembangkangan. Ketegasan institusional yang seharusnya dipahami sebagai bagian dari dialog dan mekanisme kontrol, jangan ditarik menjadi simbol konflik kekuasaan.
“Di titik ini, kesalahan membaca berubah menjadi kesalahan berpikir. Tidak setiap kalimat keras adalah ancaman. Banyak justru merupakan penegasan tanggung jawab institusi,” ujar Haidar Alwi.
Jika kesalahan berpikir ini tidak dikoreksi sejak awal, Haidar menilai persoalan akan berkembang menjadi kegaduhan yang lebih luas dan sulit dikendalikan.
Kesalahan Berpikir hingga Retorika Moral Panic
Kesalahan membaca yang terus diulang dan diperkeras tidak lagi berhenti sebagai salah tafsir individual, tapi berkembang menjadi moral panic.
Moral panic adalah kondisi ketika ketakutan dibangun secara berlebihan, sehingga sesuatu yang sebenarnya normal dalam sistem negara tampak seolah-olah menjadi ancaman nasional.
Singkatnya, moral panic adalah ketakutan yang dibesarkan melebihi fakta. Dalam konteks ini, potongan pernyataan Kapolri dijadikan dasar untuk tudingan ekstrem, mulai dari pembangkangan hingga ancaman terhadap Presiden, tanpa pelanggaran nyata, tanpa keputusan hukum, dan tanpa tindakan konkret yang dapat diverifikasi.

“Ketika ketakutan didahulukan dan verifikasi ditinggalkan, publik tidak lagi diajak berpikir, melainkan digiring untuk panik,” kata Haidar Alwi.
Retorika semacam ini tidak memperkuat demokrasi. Ia justru menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan mengaburkan persoalan yang seharusnya dibahas secara rasional.
Narasi, Aktor, dan Pola Kritik yang Tidak Seimbang.
Haidar Alwi menjelaskan, narasi tidak pernah lahir di ruang hampa. Ia selalu diproduksi dan diperkuat oleh aktor tertentu dengan pola sikap yang berulang.
Dalam polemik ini, Haidar menilai Gatot Nurmantyo tampil sebagai figur yang membangun dan memperkeras narasi kegaduhan tersebut.
Menurut Haidar, Gatot Nurmantyo sebagai purnawirawan TNI melontarkan kritik keras terhadap Polri.
Namun dalam praktiknya, kritik tersebut lebih sering diarahkan keluar institusi, sementara sikap kritis dengan intensitas yang sebanding tidak tampak ketika menyangkut institusi asalnya sendiri.
“Kritik yang sehat menuntut standar yang sama. Keberanian yang selektif bukanlah keberanian moral,” tegas Haidar Alwi.
Pola kritik yang tidak seimbang ini penting dicermati agar publik tidak mengira kerasnya suara sebagai ukuran kebenaran.
“Objektivitas tidak diukur dari volume, melainkan dari konsistensi dan kejujuran intelektual,” lanjutnya.
Loyalitas Kapolri dalam Kerangka Konstitusional.
Setelah kesalahan membaca, kepanikan moral, dan pola narasi diluruskan, Haidar Alwi menyebut persoalan utama dapat ditempatkan secara proporsional, yaitu loyalitas Kapolri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Haidar menilai loyalitas Kapolri bukanlah loyalitas personal, melainkan loyalitas konstitusional kepada Presiden sebagai pemegang mandat pemerintahan tertinggi.
“Dalam kerangka ini, sikap dan pernyataan Listyo Sigit Prabowo tidak dapat dipisahkan dari garis komando negara yang sah,” cetus Haidar.
Hubungan kerja antara Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto dibangun di atas kepercayaan institusional, bukan relasi pribadi. Dalam sistem presidensial, kesatuan arah antara Presiden dan Kapolri merupakan prasyarat stabilitas negara, bukan ancaman bagi demokrasi.
“Yang berbahaya bagi negara bukan loyalitas aparat kepada Presiden, melainkan kaburnya garis komando akibat narasi yang menyesatkan,” tegas Haidar Alwi.
Sebagai pencetus Gerakan Nasional Rakyat Bantu Rakyat, Haidar Alwi menegaskan bahwa membela kepentingan rakyat juga berarti menjaga akal sehat publik. Kritik tetap penting dalam demokrasi, tetapi kritik yang dibangun di atas potongan informasi, kepanikan moral, dan standar ganda justru melemahkan negara dari dalam.
“Negara tidak runtuh oleh satu pernyataan. Yang berbahaya adalah ketika publik diajak panik tanpa dasar dan kehilangan kemampuan membedakan antara ketegasan institusional dan ancaman politik,” pungkas Haidar Alwi.
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





