
Jakarta, LiraTV.id – Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan Polri di bawah kementerian dinilai sangat tepat dan elegen.
Harmoni Muslim Indonesia (HMN) mendukung penuh agar Polri tetap di bawah Presiden secara langsung, dan usulan menggeser Polri ke kementerian harus ditolak.
“Usulan penempatan kedudukan Polri di bawah kementerian hanya akan mengkerdilkan Polri sebagai alat negara dalam Hartamtobmas, pengakuan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dodo Baidlowi, Co. Founder Harmoni Muslim Nusantara, Dodo Baidlowi kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Pernyataan Dodo Baidlowi ini disampaikan setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Polri. Dalam RDP itu. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan penolakan terhadap usulan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian dan bukan langsung kepada Presiden.
Menurut Dodo, pernyataan Kapolri Jenderal Sigit patut diapresiasi dan didukung, karena kedudukan Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan amanat reformasi tahun 1998.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas pernyataannya yang tegas dan penuh integritas dalam menyikapi wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian,” tegas Dodo.
Dodo juga sangat mengapresiasi sikap dan cara pandang Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menolak gagasan tersebut, bahkan dengan ungkapan simbolik bahwa lebih memilih menjadi petani daripada harus menjabat sebagai “menteri kepolisian”.

“Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini merupakan refleksi sikap kenegarawanan yang patut dihormati,” ungkap Dodo.
Dodo juga menilai sikap Kapolri ini menunjukkan komitmen kuat sebagai pimpinan institusi kepolisian dalam menjaga marwah, independensi, dan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang berdiri netral, melayani seluruh rakyat, serta bekerja berdasarkan hukum dan konstitusi.
Dodo mengingatkan bahwa Polri yang independen adalah prasyarat utama tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Upaya menempatkan Polri di bawah struktur kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengaburkan garis komando, serta melemahkan prinsip netralitas aparat penegak hukum.
“Kami menilai pernyataan Kapolri juga menjadi pesan penting bagi publik bahwa jabatan bukanlah tujuan utama, melainkan pengabdian. Oleh karena itu, sikap Kapolri tersebut patut dipandang sebagai bentuk keberanian moral dan tanggung jawab institusional demi kepentingan bangsa dan negara,” ungkap Dodo.
Dengan ini, Dodo selaku co. Founder HMN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan pandangan Kapolri dalam mempertahankan posisi Polri sebagai lembaga negara yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Semoga Polri terus berbenah, memperkuat kepercayaan publik, dan tetap konsisten berada di jalur reformasi institusional yang berlandaskan nilai-nilai konstitusi,” tuntas Dodo Baidlowi, Co. Founder Harmoni Muslim Indonesia (HMN).
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





