Oleh: Jimmy Fajar (Aktivis ’98)
SEJARAH telah mencatat bahwa Fadli Zon adalah anggota MPR dari utusan golongan pada tahun 1997, di mana pada saat itu Soeharto masih berkuasa.
Kedekatan Fadli Zon dengan Soeharto menjadikannya bagian dari Orde Baru di mana rezim tersebut telah banyak melakukan tindak kekerasan bahkan penghilangan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan Soeharto.
Kasus hilangnya aktivis Wiji Tukul, Marsinah, Kasus Kedung Ombo, Tanjung Priok dan masih banyaknya kasus-kasus penculikan serta hilangnya aktivis pro demokrasi di masa pemerintahan Soeharto, menunjukkan bahwa kejamnya rezim orde baru.
Saat ini Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan dan juga sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan berbagai macam dalih akan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Masih teringat jelas bagaimana kekejaman Orde Baru yang dipimpin Soeharto pada zaman itu.
Jika memang seandainya Soeharto baik dalam menjalankan pemerintahannya, mengapa di tahun 1998 rakyat Indonesia bersama sama meminta Soeharto Mundur, ini dikarenakan Rakyat sudah muak dan marah atas tindakan, perbuatan, serta kebijakan rezim orde baru yang hanya mengedepankan represifitas terhadap rakyat.

Selama 32 tahun Soeharto berkuasa, jika rakyat menentang kebijakannya maka ancaman serta penculikan bahkan dihilangkan menjadi cara rezim orde baru untuk membungkam rakyat.
Jika memang gelar pahlawan terhadap Soeharto tetap diberikan oleh Fadli Zon, maka terlihat jelas Fadli Zon menyiramkan air garam pada perih luka para keluarga korban yang mengalami kekejaman Soeharto selama menjabat sebagai Presiden.
Fadli Zon adalah bagian Orde Baru, Fadli Zon akan membuka kembali luka rakyat Indonesia.
Kami menolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto !!!
Jakarta, 23 Oktober 2025