Jakarta | Menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mengalihkan dana senilai Rp 200 Triliun ke lima bank himbara, Ketua Dewan Pakar Asprindo, Prof Didin S Damanhuri menyatakan menyambut baik rencana tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa harus ada regulasi yang memastikan pendanaan yang sangat besar itu bisa tersalurkan ke pelaku usaha skala menengah, kecil, hingga mikro.
“Menurut saya, harus ada regulasi yang mewajibkan alokasi dana, 60 persen kepada UMKM, sektor padat karya, dan yang lainnya, yang bisa memicu pertumbuhan sekaligus memperkuat daya beli rakyat dan kelas menengah,” kata Prof Didin, Sabtu (13/9/2025).
Jika tidak ada regulasi yang mengatur, ia menakutkan pengalokasian dana tersebut hanya akan jatuh pada kelompok bisnis besar pemburu rente, yang berpotensi untuk menimbulkan inflatoir dan menyebabkan ketimpangan menjadi lebih buruk.
Ia pun berharap penyaluran ke Koperasi Desa Merah Putih juga dilakukann secara selektif dan bertahap. Hal ini sangat penting dilakukan, untuk memastikan penyaluran dana yang dilakukan tidak akan menimbulkan Non Performing Loan (NPL).
“Harus selektif dan bertahan untuk koperasi desa yang sudah jalan usaha-usahanya. Jangan sampai malah menjadi pemicu kredit macet, NPL, sehingga malah menjadi kontra produktif,” ujar Ahli Ekonomi Indef ini.

Prof Didin menegaskan dalam Program 200 T dari BI ke bank-bank himbara ini, pemerintah harus mempersiapkan satu paket kebijakan yang ditujukan untuk membangkitkan perekonomian (sektor riil).

“Perlu juga disertai dengan BLT, agar konsumen kelas bawah naik daya belinya. Lalu, pemerintah juga mempersiapkan insentif untuk UMKM, sektor-sektor padat karya dst,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memindahkan anggaran negara yang selama ini disimpan di Bank Indonesia untuk dialihkan dan ditempatkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan nominal mencapai Rp 200 Triliun.
Rencana tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Saya sudah lapor ke Presiden, saya akan taruh uang ke sistem perbankan. Besok saya taruh Rp 200 Triliun,” kata Menkeu Purbaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia mengatakan, uang yang akan ditarik tersebut berasal dari kas negara yang selama ini di simpan di Bank Indonesia (BI) dengan nilai total mencapai Rp 425 Triliun.
Nantinya, uang tersebut dapat digunakan perbankan untuk menyalurkan berbagai program pembiayaan, yang juga diharapkan dapat mampu memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat. (*)