“Adat adalah pemilik saham asli bangsa Indonesia”
Jakarta, LIRATV.ID– Usulan pembentukan Majelis Adat Indonesia (MAI) mendapat dukungan luas dari para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh nasional dari kalangan akademisi, aktivis, hingga budayawan. Gagasan ini menguat setelah dibahas dalam forum komunikasi Dewan Nala Duta Nusantara, yang tergabung para pemangku adat, Raja, Sultan, Datuk, dan Ratu Nusantara, (17 Agustus 2025).
HRM. Soekarna, selaku Pembina Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, menegaskan pentingnya kehadiran lembaga adat nasional. “Bila sebuah bangsa meninggalkan adat dan karakter budayanya, maka ia akan kehilangan jati dirinya. Bangsa tanpa jati diri mudah diombang-ambingkan bahkan dijadikan boneka kepentingan asing,” ujarnya mengingatkan.
Pembentukan Majelis Adat Indonesia bukan sekadar gagasan, melainkan kebutuhan primer yang sangat strategis. Lembaga ini diyakini akan menjadi pilar penting guna mewujudkan bangsa Indonesia yang benar-benar mampu menjadi tuan di negerinya sendiri.
Dukungan juga datang dari Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Maharaja Kutai Mulawarman, Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza, FW., Ph.D. yang mendorong agar agenda pembentukan MAI segera diwujudkan.
Menurut beliau, lembaga ini sangat strategis untuk menjaga nilai-nilai adat Nusantara di tengah arus globalisasi yang kian cepat. “Kita perlu segera bentuk tim kecil agar rencana mulia ini bisa bergerak nyata,” pesannya.
Sejalan dengan itu, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, Datuk Kepala Pasukuan menilai MAI akan menjadi entitas moral dan kultural yang memberi keseimbangan bagi dominasi politik modern. MAI bukanlah tandingan politik, melainkan garda etik bangsa yang membawa perspektif budaya dalam setiap kebijakan.
“Adat adalah pemilik saham asli bangsa ini, penjaga nilai luhur yang menyeimbangkan kekuasaan dengan kebijaksanaan,” tegasnya.
Datuk Rafik juga mengusulkan agar MAI memiliki mandat strategis, antara lain menyusun hukum adat tertulis, menyiapkan perangkat adat seperti hulubalang, serta memberikan fatwa atau stempel adat dalam isu-isu penting kebangsaan.
Selain itu, Logo MAI yang telah diusulkan pun sarat makna. Simbol “Gunungan Kehidupan” mencerminkan keberagaman adat dan budaya yang menjulang sebagai sumber kekuatan bangsa, dengan motif batik yang menegaskan semangat persatuan dan pelestarian.
Para tokoh adat berharap pengukuhan MAI nantinya akan dicatat sebagai momentum sejarah baru bangsa Indonesia. Setelah penobatan dan ikrar bersama, rencana pembentukan kepengurusan, penyusunan AD/ART, serta program kerja akan segera dirumuskan.
Di Indonesia, kasus nomor satu yang paling pelik sejak dahulu hingga kini adalah masalah tanah. Persoalan ini selalu menjadi sumber konflik dan ketidakpastian hukum, karena menyangkut hak hidup masyarakat, terutama masyarakat adat.
Karena itu, kehadiran Majelis Adat Indonesia menjadi sangat penting. “Majelis Adat Indonesia akan menjadi rumah besar bagi raja, sultan, datuk, ratu, dan tokoh adat se-Nusantara. Dari sinilah bangsa Indonesia diingatkan untuk tidak kehilangan jati dirinya. Sebab bangsa besar adalah bangsa yang tidak lupa dari mana ia berasal. (//Bar.S/Redsus)
Klik





