Jakarta, LiraTV.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) incar Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam berbagai dugaan kasus korupsi.
Terbaru, KPK akan memeriksa Bobby Nasution atas pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting yang dikenal sebagai orang dekat Bobby.
Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari 2025 oleh Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut. Adapun saat Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan, Topan menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.

Terkait hal ini, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Kanjeng Raden Haryo (KRH) HM. Jusuf Rizal menegaskan LSM LIRA mendukung KPK untuk berantas korupsi di Sumatera Utara.
“Sebagai organisasi penggiat anti-korupsi, kami mendukung KPK berantas korupsi di Sumut. LSM LIRA juga mendukung Prabowo Subianto untuk perang melawan korupsi, mulai dari pusat hingga ke daerah,” tegas Jusuf Rizal saat diwawancara awak media di Jakarta, Minggu (29/6/2025).
Jusuf Rizal -pria berdarah Madura-Batak yang juga Relawan Prabowo- menilai KPK memang perlu memanggil Bobby Nasution, bukan hanya dalam kasus korupsi Proyek PU, juga dalam dugaan kasus-kasus lainnya di Sumatera Utara.

Bukankan Bobby dekat dengan LSM LIRA. Bahkan konon dapat cipratan proyek-proyek dari Bobby? tanya wartawan.

Jusuf Rizal dengan tegas menjawab, selama menjabat Wali Kota Medan hingga menjadi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution tidak pernah sepeserpun memberi bantuan ke DPP LSM LIRA. Bahkan saat acara Rapimnas LIRA pun tidak ada bantuan dari Bobby.
“Jadi kami tidak memiliki beban psikologis untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan Provinsi Sumut. Data-data yang dimiliki LSM LIRA tentang adanya dugaan penyelewengan akan disampaikan ke KPK serta Kejaksaan,” papar Jusuf Rizal yang mengaku tidak pernah bertemu dengan Bobby sejak menjadi Wali Kota.
Sebagai pemanasan awal, dikatakan LSM LIRA mendorong KPK untuk memproses dugaan keterlibatan Bobby Nasution bersama Airlangga Hartarto dalam kasus ekspor nikel ilegal ke China sebanyak 5,3 juta ton.
Kasus itu mengendap saat Jokowi masih Presiden, tidak diproses. Tetapi setelah Prabowo tegas melawan korupsi, tindak lanjut kasus itu tinggal menunggu waktu.
“LSM LIRA akan turut mengawal pemberantasan korupsi di Sumut. Data-data kasus korupsi yang belum dan tidak ditindaklanjuti, akan kita sampaikan KPK dan Kejaksaan,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.