JAKARTA, LIRATV.ID — Ketua Umum FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia)-KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), KRH.HM.Jusuf Rizal,SH mendukung aparat Kepolisian tindak tegas kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading).
Jusuf Rizal, Pria Berdarah Madura-Batak itu menilai kendaraan ODOL sangat membahayakan pengguna jalan, serta merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah akibat ruas jalan yang rusak dilindas mobil ODOL dengan muatan berlebih.
“Harusnya tahun 2021, Indonesia sudah bebas kendaraan ODOL. Tapi mafia kendaraan ODOL yang melibatkan perusahaan, pemilik kendaraan, dan driver bermain kucing-kucingan. Dengan banyak alasan, hingga saat ini praktik ODOL masih terus terjadi,” tegas Jusuf Rizal, pegiat anti-korupsi itu saat diwawancara awak media di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Menurut Jusuf Rizal, pelanggaran mobil ODOL banyak dilakukan pengusaha untuk distribusi produknya. Mobil angkutan sengaja dimodifikasi di luar standar agar mampu mengangkut lebih banyak produk. Misalnya angkut minuman galon dengan alasan untuk menekan cost distribusi.

Jusuf Rizal mengatakan, FSPTSI-KSPSI sudah menyampaikan hal tersebut ke organisasi di mana perusahaan itu bernaung, seperti Apindo (Asosiasi Pengusaga Indonesia). Namun tidak ada tindakan. Malah asosiasi seolah melindungi anggotanya yang melanggar hukum, dengan alasan pembangunan ekonomi.
Pelanggaran kendaraan ODOL bukan membantu pembangunan ekonomi, tapi justru merusak pembangunan (jalan) karena melibihi tonase yang semestinya.
Dari data yang diperoleh FSPTSI-KSPSI, kerusakan jalan yang timbul akibat ODOL mencapai Rp41 Triliun setiap tahun. Belum lagi korban jiwa seperti pemilik Indomaret yang meninggal mobilnya tertimpa truk Odol

“Jadi FSPTSI-KSPSI mendukung aparat Kepolisian tindak tegas kendaraan ODOL. Tidak usah pakai peringatan lagi, karena sudah disosialisasikan sejak lama. Pengusaha, pemilik mobil, dan driver sudah tau kendaraan ODOL itu dilarang. Langsung cabut izin operasional dan SIM para driver yang melanggar,” tegas Jusuf Rizal, aktivis pekerja dan buruh Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Jusuf Rizal mengatakan pelanggar ODOL banyak pemilik mobil angkutan. Bahkan sekaligus driver/sopir. Mereka itu sudah mafia yang menjadikan driver sebagai temeng, termasuk mengancam akan mogok operasi. Dan karena ancaman itu pula aparat Kepolisian dan Dishub seringkali berdamai.
Kedepan, Jusuf Rizal berharap di bawah Pemerintahan Prabowo Subianto, negara tidak boleh kalah dari driver pelanggar ODOL. Sebab jika ini dibiarkan pasti akan terus berulang (ketagihan melakukan pelanggaran).
Apalagi Indionesia adalah negara terburuk di antara negara-negara kawasan ASEAN dalam pelayanan transportasi anggutan barang, dan hal ini salah satunya dikontribusi oleh praktik ODOL
“Karena ujung tombak pelanggaran ini adalah driver, maka driver yang melanggar ODOL, SIM-nya langsung cabut. Sedangkan SIM baru dapat diterbitkan lagi setelah lima tahun. Biar ada efek jera. Serta kendaraan pelanggar ODOL sanksinya diperberat. Jangan hanya Rp100 juta, tapi Rp500 juta,” tambah Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara.
Di bawah sentuhan KM. Jusuf Rizal, FSPTSI-KSPSI telah membentuk DBOKC (Driver, Biker dan Ojek Kamtibmas Community) guna mewadahi, membina, melindungi dan mensejahterakan para driver, khususnya pekerja driver warga Madura se-Nusantara. Selain itu DBOKC menjadi mitra Kepolisian membantu Kamtibmas saat menjalankan tugas.