User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป
Hukum, News  

Dilaporkan Advokat, Alumni UII: Pernyataan Mahfud MD Bukan Contempt of Court

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 40;

Jakarta – Polemik keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyeret Mahfud MD. Diketahui, Mahfud dilaporkan oleh seorang advokat atas pernyataannya yang dinilai telah melakukan Contempt of Court alias menghina pengadilan.

Merespon laporan tersebut, Advokat Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Duke Arie Widagdo menilai, tak ada yang salah dengan pernyataan Mahfud.

Ditegaskan Duke, Mahfud tidak sedang menanggapi secara spesifik perkara yang sedang digugat di Pengadilan Solo.

Menurutnya, tidak ada itu Contempt of Court. Nggak ngerti dan nggak nyambung Saudara Taufiq menuduh itu.

“Pak Mahfud tidak sedang mengomentari perkara Taufiq, dia geer sendiri. Mana juga pernyataan yang dianggap dapat mempengaruhi hakim?” kata Duke ditemui di Gado-Gado Boplo Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Duke mengimbau, Taufiq sebagai salah satu advokat di Tim Tolak Ijazah Palsu sudah gak punya Malu meralat dan meminta maaf. Dia melihat, Taufiq tak mendengar langsung hanya mengutip sedikit dari media.

“Cabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara luas di ruang publik. Jika tidak, kami siap melaporkan balik secara pidana karena menyebarkan tudingan dan berita bohong,” pintanya.

Duke pun siap meladeni Taufiq yang berencana akan melaporkan Mahfud MD. Kata Duke, sebagai guru besar dan ahli hukum, Mahfud berhak berpendapat atas kasus yang sedang ramai jadi perbincangan.

Iklan

Dia membenarkan pernyataan Mahfud yang menyebut, dugaan ijazah palsu ranahnya bukan perdata, tetapi pidana. Selain itu, menggugat perdata ijazah palsu tidak bisa dihukum.

“Perdata merupakan hukum yang mengatur kewajiban karena adanya perikatan perjanjian atau peristiwa yang melibatkan dua pihak,” terangnya.

Jika penggugat mengatakan perkara keaslian ijazah ke ranah publik, maka dibawa ke peradilan tata usaha negara (PTUN) dan yang seharusnya digugat adalah lembaga yang mengeluarkan surat atau ijazah.

Sebelumnya, M Taufiq menganggap pendapat Mahfud adalah perbuatan contempt of court dan melanggar Pasal 224 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan yang merusak citra atau wibawa pengadilan, seperti dengan pemberitahuan atau publikasi.

Taufiq juga menganggap Mahfud mengintervensi jalannya sidang gugatan keaslian ijazah Jokowi yang diajukannya di PN Solo.

Taufiq juga mengatakan akan memidanakan Mahfud dengan UU ITE Pasal 27 ayat (3) UU ITE yakni perbuatan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik. Juga dijerat berdasarkan Pasal 310 KUHP untuk penghinaan dan Pasal 311 KUHP untuk pencemaran nama baik.

“Dia telah melakukan contempt of court tidak boleh perkara yang belum diadili, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan gugatan itu ditolak. Gugatan saya dinilainya wanprestasi. Menurut saya secara tegas, bahwa Mahfud lancang dan dia melakukan penghinaan terhadap pengadilan. Saya akan menempuh upaya hukum. Sepertinya akan dilaporkan di Solo, kemungkinan Jumat (9/5/2025),” ujar Taufiq. (Amrul)

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe