Foto bersama DPD GMPRI Kaltim,Ist
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)
Kaltim, LIRA.TV – Aksi kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam l Samarinda, Kalimantan Timur sudah sering terjadi. Berdasarkan data tahun terakhir Jembatan Mahakam 1 telah ditabrak kapal tongkang sebanyak 22 kali.
Minggu (16/02/2025) terjadi juga Kapal tongkang yang bermuatan kayu menabrak Jembatan Mahakam 1 oleh Kapal tongkang dengan nama Lambung Indosukses 28 yang ditarik Tugboat (TB) MTS 28.
Menyikapi insiden yang berulangkali tersebut Ketua DPD GMPRI KALTIM, Yohanes G. Karmon meminta dan mendesak kepada Menteri BUMN untuk mengevaluasi pejabat struktural yang ada di Samarinda.
“Kita sudah ketahui bersama bahwa Pt.Pelindo yang memiliki wewenang untuk kapal pandu terhadap setiap kapal tongkang yang beroperasi di Sungai Mahakam, tetapi karena kelelaian mereka sehingga menyebabkan 22 kali Jembatan Mahakam 1 ditabrak oleh Kapal tongkang. Sehingga kami dari DPD GMPRI KALTIM meminta dan mendesak kepada Menteri BUMN untuk segera mengevaluasi Pejabat Struktural Pt. Pelindo di Samarinda dan kalau perlu copot Kepala Pelindo yang tidak becus dalam bekerja,” ujarnya menegaskan dalan keterangan resminya, (10/3/2025)
Pihaknya juga menyikapi lemahnya pengawasan terkait tragedi ini dimana lambatnya penanganan pemberian sanksi kepada pihak perusahaan pemilik kapal yang menabrak.
“Kami menilai bahwa sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan hanya bersifat Jangka pendek hanya ganti rugi sehingga terbukti kejadian serupa terulang kembali” pungkasnya.
Atas nama undang-undang (UU), negara menjamin keselamatan warganya merupakan hukum tertinggi, kita harus mengutamakan keselamatan masyarakat Kaltim dan jembatan ini merupakan nadi ekonomi hingga sosial. Jika jembatan roboh, berapa lagi dana miliaaran hingga triliunan yang mesti digelontorkan.
Dalam waktu dekat DPD GMPRI Kaltim akan bertemu berkoordinasi dengan Ketua umum sehingga menjadi pintu masuk persoalan ini dibawa ke Menteri BUMN. (Bar)