Jakarta,LIRATV.ID – TIM Pemenangan, Masyarakat Pendukung Paslon Bupati – Wakil Bupati Puncak Jaya Periode 2024 – 2029 Nomor Urut 01 (Dr.Yuni Wonda Mus Kogoya) dan saksi mata di lapangan menegaskan Perampasan Logistik Pemilu di sejumlah tempat di Kabupaten Puncak Jaya benar terjadi ada barang bukti rekaman video bukan mengada – ngada.
Perampasan Logistik Pemilu di Puncak jaya terjadi di tiga tempat berbeda, pertama Perampasan logistik Pemilu Distrik Mulia, Distrik Lumo dan Model D Hasil Pagaleme terjadi di Kantor KPUD Kab Puncak Jaya pada tanggal 26 November 2024 sekitar Pukul 19 : 00 Waktu setempat
disaksikan lansung oleh banyak saksi mata, ada KPUD Kab Puncak Jaya, Ketua Bawaslu Kab Puncak, Aparat kemanan, saksi Palson dari nomor urut 02 maupun saksi Paslon Nomor urut 01 barang bukti ada rekaman video. Yang rampok Paslon sendiri, Paslon Nomor urut 02 Miren Kogoya memimpin ratusan masa mebawa sajam, anak panah ancam semua orang yang pada saat itu ada di kantor KPU dan meminta KPUD serahkan Logistik secara paksa di bawa tekanan masa karena nyawa terancam KPU serahkan logistik Pemilu Distrik Mulia, dan Lumo di celah – celah penyerahan paksa logistik distrik mulia dan lumo, Masyarakat pendukung Paslon nomor urut 02 juga mencuri dokumen model D Hasil distrik Pagaleme ” Ujar Jems telenggen yang merupakan saksi mata perampasan logistik di kantor KPUD Kab Puncak Jaya.(rilis).
Irianto Wonda menegaskan perampasan logistik pemilu tidak hanya terjadi di Kantor KPUD kab Puncak Jaya tetapi di sejumlah tempat yang mengakibatkan tidak terjadi pemilihan antara lain logistik distrik tingginambut di rampas di distrik tingginambut oleh tim sukses dan masa pendukung nomor urut 02 pada tanggal 26 November 2024 sekitar pukul 18 : 00 Waktu setempat sehingga masyarakat distrik tingginambut tdk melakukan pemilihan.
Kemudian aksi perampasan logistik distrik gurage terjadi di distrik gurage, perampasan logistik distrik gurage dilakukan oleh saksi paslon nomor urut 02 Miko – Mendi, pelaku a.n Kiluga Wanimbo merupakan saksi Paslon nomor urut 02.
Logistik Pemilu ( dokumen C dan D Hasil) dari 5 distrik yang di rampas, di bawa ke kediaman Paslon Wakil Bupati Nomor urut 02 Mendi Wonarengga kemudian dokumen diisi oleh tim sukses hanya untuk 1 Palson di bawa kendali Palson Nomor Urut 02 Miko – Mendi, Pelaku kejahatan ( Penjahat tidak pernah mengaku) jika penjahat mengaku kesalahan maka penjara akan penuh kalaupun itu Paslon nomor urut 02 dan timses mencoba membantah bahwa 4 distrik yg dokumennya di rampas ini terjadi pemilihan maka itu rekayasa dan manipulasi dari tim dan paslon nomor urut 02 Miko – Mendi.
Apabila Hakim Makamah Konstitusi menyepelekan perampasan Logistik Pemilu, Pilkada yang akan datang akan jadi lebih kacau paslon akan pesan Logistik Pemilu di Pencetakan Kalau sudah begini apa artinya Demokrasi ” Palson dan TimSes Nomor urit 02 adalah pelaku perampasan logistik Pemilu di puncak jaya, mungkin mereka bisa berbohong di depan media untuk membelah diri tetapi mereka tdk akan bisa menipu Hakim Makamah Konstitusi. Hakim MK tidak akan percaya omongan mereka, karena ada barang bukti rekaman video.
ujar irianto wonda kepada awak media ini.
(Sumber informasi : Jems Telenggen, Irianto Wonda, Pametson Karoba, Weki Kogoya, Atines Wonda, Leson Gire, Misatius Tabuni, Roman Telenggen.)