Ketua DPD Partai Ummat Kota Bekasi H.Supriyadi
Jakarta, LIRATV.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan walikota terpilih Tahun 2024.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih dalam Pemilihan 2024. Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa akan menyerahkan salinan SK penetapan tersebut kepada Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.
Acara bertempat di Hotel Harris Summarecon Kota Bekasi , Kamis (6/2/2025).Yang dihadiri oleh pihak KPU,Perwakilan Partai Politik,Bawaslu dan Forkopimda serta Pasangan Walikota Terpilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe.
Tri Adhianto dalam sambutannya menyambut baik dukungan paslon Heri Koswara-Sholihin dan paslon Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumaherni untuk membangun Kota Bekasi lebih baik lagi.
Ditempat yang sama Ketua DPD Partai Ummat Kota Bekasi H.Supriyadi mengatakan Insyaallah pak Tri dan pak Harris akan menjadi pemimpin yang baik untuk memajukan kota Bekasi.Kami sip membantu program program kerja pak Tri, untuk membangun Kota Bekasi lebih baik, lebih bagus dan keren “, ujarnya di hotel Harris.
“Semua stakeholder bekerja sama untuk membangun kota Bekasi ini, utamanya di sektor kesejahteraan, pendidikan dan meningkatkan ekonomi rakyat”,pungkasnya .






