User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป
Hukum, News  

LSM LIRA Selayar Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bungaiya

LSM LIRA Selayar investigasi Dana Desa di Desa Bungaiya.

Selayar, LiraTV.id – Baru-baru ini publik dihebohkan oleh kasus adanya sejumlah warga Desa Bungaiya yang melaporkan Kepala Desanya Alimuddin, S.T., ke Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa 2023.

Menanggapi polemik antara warga Desa Bungaiya dengan Kepala Desanya, Ahmad Zulkarnain selaku Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar menurunkan Tim investigasi secara langsung ke lapangan pada Rabu (8/5/2024).

“Kami telah keluarkan surat perintah tugas kepada saudara Andi Erwin Apriadi selaku Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk segera menindaklanjuti dengan memimpin langsung Tim investigasi dan pencari fakta untuk melakukan penelusuran serta mengumpulkan informasi di lapangan terkait adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) serta Kepala Desa Bungaiya,” ujar Ahmad Zulkarnain kepada awak media di Selayar, Sulsel, Kamis (9/5/2024).

“Selain itu, kami juga menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi untuk segera melaksanakan investigasi lapangan serta melakukan estimasi perhitungan terjadinya kerugian negara di 7 Desa yang dalam wilayah daratan kepulauan selayar, terdiri dari 2 Desa di Kecamatan Bontosikuyu, 2 Desa di Kecamatan Bontomanai dan 1 Desa di Kecamatan Buki, 2 Desa di Kecamatan Bontomatene,” lanjut Zulkarnain.

Selanjutnya Zulkarnain mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, SH. MH. untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Tim Pengelola Kegiatan, Penanggung Jawab Kegiatan serta Kepala Desa Bungaiya dan menetapkan Alimuddin, S.T. dkk sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2021 hingga 2023.

Tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan, Andi Erwin Apriadi menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dari Kepala Desa bersama aparatnya yang telah merugikan kepentingan masyarakat melalui tindakan melawan hukum, menggunakan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya dalam perencanaan APBDes.

Andi Erwin Apriadi juga menyebut adanya sebagian kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif dalam laporan SPJ tahun 2023.

Iklan

“Iya setelah kami lakukan peninjauan lapangan serta wawancara dengan beberapa masyarakat penerima manfaat dari kegiatan pemberdayaan masayarakat desa bungaiya, kami telah temukan adanya indikasi kerugian negara yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, nominal sementara kurang lebih Rp. 380.160.000,” ungkap Andi Erwin Apriadi.

“Insyaallah, dalam beberapa hari kedepan setelah kami finalkan hasil perhitungan temuannya dan akan kami serahkan secara resmi kepada pihak penyidik Kejaksaan Negeri Selayar sebagai data tambahan atas laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Cq Kasi Pidsus,” jelasnya.

Andi Erwin Apriadi juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan Dana Desa serta para Kepala Desa agar senantiasa mengelola DDS dan ADD yang diberikan oleh pemerintah dengan benar dan tepat, sesuai regulasi dan ketentuan yang dikeluarkan oleh kementrian Desa dan Kemenkeu agar apa yang kita rencanakan betul-betul tepat sasaran dan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Tim investigasi LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar memaparkan hasil temuan sementara terkait indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya dengan rincian sebagai berikut :

1. Program pembangunan atau rehab RTLH Rp5.000.000
2. Kekurangan volume pada kegiatan pembangunan jalan usaha tani Dusun Polong Rp54.085.000
3. Adanya kekurangan volume kegiatan pengerasan jalan desa Dusun Kassabumbung Rp20.000.000,
4. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air beton Dusun Polong Rp95.473.000
5. Kurangnya volume pada kegiatan pembangunan fasilitas jamban Dusun Sariahang Rp5.000.000,
6. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air viber Dusun Sariahang Rp46.000.000
7. Bantuan perikanan Rp58.450.000,
8. Bantuan alat produksi untuk pertanian Rp28.500.000,
9. Peningkatan produksi peternakan Rp20.550.000,
10. Pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian Rp47.102.000.

(Tim LSM LIRA Selayar).

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe