Jakarta, LiraTV.id – Langkah Prof Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam mendapat apresiasi dari masyarakat luas, karena mampu menunjukkan etika bernegara dan etika berpolitik yang patut diteladani.
“Mundurnya Mahfud MD bakal mengeliminasi konflik kepentingan karena tidak lagi berstatus sebagai menteri ketika menjadi kontestan pilpres 2024,” kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) di era Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad A.S Hikam kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Ia menyebutkan langkah Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam memakai standar etika.
“Sudah jelas dari jawaban saya yang lalu, mundurnya Prof. Mahfud MD adalah memakai landasan etik,” lanjutnya.
Hikam mengatakan langkah Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa saja ditiru oleh menteri lain yang menjadi kontestan pilpres 2024.
Utamanya, kata dia, saat menteri yang menjadi kontestan pilpres 2024 memakai standar etika yang sama dengan Mahfud MD.
“Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud MD. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda-beda,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Hikam melanjutnya mundurnya Mahfud MD bakal mengeliminasi konflik kepentingan karena tidak lagi berstatus sebagai menteri ketika menjadi kontestan pilpres 2024.
Sebelumnya, Mahfud resmi mengundurkan diri dari Menko Polhukam setelah menyampaikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis ini.
“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” kata Mahfud di Istana.