Raidin Anom Desak Transparansi Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Bima Kota, Pertanyakan Dugaan Pelepasan Pelaku

๐Ÿ“ Pernyataan Adv. Raidin Anom yang beredar di media sosial terkait dugaan pelepasan terduga pelaku kasus pencabulan anak di Bima Kota.(Foto:Istimewa)

Bima, NTB, LIRATV.IDโ€” Advokat Raidin Anom, S.H., M.H. menyampaikan sikap tegas terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak pelajar di bawah umur yang dilaporkan di wilayah hukum Kepolisian Resor Bima Kota.

Perkara tersebut dilaporkan oleh ibu korban dengan nomor laporan STTLP/127/I/2026/NTB/Res Bima Kota, yang saat ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video pernyataan Raidin Anom di berbagai platform media sosial (medsos).

Dalam pernyataannya, Raidin Anom secara tegas meminta Kapolres Bima Kota untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota, menyusul adanya informasi bahwa terduga pelaku dalam kasus tersebut diduga telah dilepaskan secara sepihak.

Menurut Raidin Anom, perkara yang menyangkut dugaan kekerasan atau pencabulan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh diperlakukan secara biasa, karena menyangkut perlindungan terhadap hak-hak anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

โ€œKasus dugaan pencabulan terhadap anak bukanlah perkara ringan. Negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang melukai rasa keadilan masyarakat,โ€ tegas Raidin Anom, (13/3/2026).

Ia juga menilai bahwa apabila benar terjadi pelepasan terhadap terduga pelaku tanpa penjelasan yang transparan kepada publik maupun kepada pihak pelapor, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Oleh karena itu, Raidin Anom meminta Kapolres Bima Kota untuk melakukan evaluasi serta monitoring secara menyeluruh terhadap kinerja penyidik yang menangani perkara tersebut, guna memastikan bahwa seluruh prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Raidin Anom juga meminta keterlibatan lembaga negara yang memiliki mandat perlindungan anak, khususnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI), agar segera melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan terhadap korban.

Menurut informasi yang diterima, korban dalam perkara ini dikabarkan mengalami trauma akibat peristiwa yang terjadi. Kondisi tersebut, menurut Raidin Anom, harus menjadi perhatian serius karena pemulihan psikologis korban merupakan bagian penting dari perlindungan hukum terhadap anak.

โ€œPerlindungan terhadap anak tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis dan sosial bagi korban. Negara tidak boleh abai terhadap kondisi korban yang mengalami trauma,โ€ ujarnya.

Raidin Anom juga mengingatkan bahwa transparansi dalam penanganan perkara sangat penting untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum serta memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

โ€œPenegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, keberpihakan kepada korban, dan perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa,โ€ pungkas Raidin Anom.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah video yang memuat sikap dan desakan Raidin Anom beredar luas di media sosial dan memicu diskusi masyarakat mengenai pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak.(Bar.s/Redsus)

Tonton juga:

 

LIRATV.ID

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป